Dana Kelurahan 2019 Sudah Masuk Kas Daerah Pemko Tanjungbalai, Tapi..

Share this:
BMG
Ilustrasi.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Ternyata dana bantuan pemerintah untuk kelurahan tahun 2019 sudah masuk ke kas daerah akan tetapi belum dapat disalurkan ke masing-masing kelurahan. Alasannya, Pemko Tanjungbalai belum selesai menyusun perangkatnya seperti petunjuk teknis (juknis) termasuk perangkat pengelolanya di kelurahan.

“Dananya sudah masuk ke kas daerah, namun belum bisa disalurkan karena kita tidak ingin Lurah dan perangkat pengelolanya tersandung hukum. Oleh karena itu, kita saat ini masih membenahi perangkat untuk mengelolanya agar jangan sampai salah sasaran,” ujar Erwin Parlindungan, Kepala Bidang Anggaran di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai, kepada BENTENG ASAHAN, Selasa (25/6/2019).

Menurut Erwin, penyerahan dana kelurahan tersebut ke kelurahan harus mengacu kepada aturan main tentang pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, pemerintah juga harus mempersiapkan perangkat kelurahan seperti pelaksana teknis, bendahara agar jangan menimbulkan ketakutan kepada kelurahan.

“Selain itu, setiap kelurahan juga harus ditentukan kriterianya terlebih dahulu sesuai kinerja pelayanan dasar publiknya yakni baik, perlu ditingkatkan dan sangat perlu ditingkatkan. Sehingga, besaran bantuan dana kelurahan yang akan disalurkan itu disesuaikan dengan kriteria pelayanan dasar publiknya,” ujar Erwin.

Namun demikian, Erwin juga belum dapat memastikan, kapan dana kelurahan tersebut mulai disalurkan.

BacaLurah Pahang Merasa Tak Nyaman, Dicurigai Selewengkan Dana Kelurahan, Padahal Belum Cair

BacaAsal Tahu Saja, Pemko Tanjungbalai Juga Ngutang Untuk Infrastruktur

Seperti diketahui, walau sudah memasuki akhir bulan Juni 2019, 31 kelurahan di Kota Tanjungbalai belum juga menerima dana bantuan untuk kelurahan. Akibatnya, para lurah merasa tidak nyaman bekerja karena dicurigai warga telah menyalahgunakan dana untuk kelurahan tersebut.

“Sampai saat ini, kita belum ada menerima dana untuk kelurahan dari pemerintah pusat tersebut. Untuk lebih jelasnya, cobalah ditanyakan langsung ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemko Tanjungbalai,” ujar Fitra Adi, Lurah Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai saat dihubungi melalui selularnya.

Share this: