Dana Kelurahan 2019 Sudah Masuk Kas Daerah Pemko Tanjungbalai, Tapi..

Share this:
BMG
Ilustrasi.

Hal senada juga diungkapkan sejumlah lurah lainnya saat dihubungi secara terpisah. Bahkan, para lurah ini mengaku setiap hari ada saja masyarakat yang datang ke kelurahan hanya untuk mempertanyakan dana kelurahan tersebut.

Keterangan lain diperoleh, dana kelurahan tahun 2019 tersebut telah dikucurkan oleh Pemerintah Pusat pada bulan April 2019 lalu, pengelolaannya mirip dengan alokasi dana desa (ADD). Diinformasikan bahwa ada sebanyak 8.212 kelurahan di Indonesia yang mendapatkan dana bantuan langsung dari pemerintah pada 2019 itu dengan total dana sebesar Rp3 triliun, masuk dalam postur Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan.

Menurut informasi dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), besaran dana yang akan diterima oleh masing-masing kelurahan berbeda-beda. Hal tersebut berdasarkan tiga kategori kinerja pelayanan dasar publik, yaitu kategori baik, perlu ditingkatkan dan sangat perlu ditingkatkan.

BacaKurir Ditembak, Puluhan Butir Ekstasi Disita, dan Temuan Sabu Tak Bertuan

BacaCaleg Gerindra dan Timsesnya di Tanjungbalai Kena OTT Money Politics

Untuk kategori baik, sebanyak 2.805 kelurahan dan masing-masing mendapatkan Rp352,9 juta. Kategori perlu ditingkatkan sebanyak 4.782 kelurahan dengan masing-masing kelurahan mendapatkan Rp370,1 juta. Sementara, untuk kategori sangat perlu ditingkatkan sebanyak 625 kelurahan di mana masing-masing kelurahan mendapatkan Rp384 juta.

Share this: