Walikota Tanjungbalai Siap Buka Baju Hadapi Pengunjuk Rasa, Bah!
- BENTENGASAHAN.com - Jumat, 9 Agu 2019 - 15:26 WIB
- dibaca 461 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Emosi Walikota HM Syahrial seketika membuncah saat menerima kehadiran LSM Brantas (Barisan Rakyat Anti Penindasan), di ruang Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai, Kamis (8/8/2019). Syahrial menilai LSM yang dimotori Martin tidak beretika, menggelar aksi saat ramai tamu pada Acara Peluncuran dan Pengoperasian Bus Damri trayek Teluk Nibung-Ajibata (P/P).
Walikota Tanjungbalai mengatakan, ia sama sekali tidak keberatan jika ada masyarakat maupun aktivis melakukan unjuk rasa dalam mengkritisi kinerja pemerintah, sepanjang dilakukan sesuai aturan dan beretika. Namun, dia mengaku paling tidak sependapat apabila aksi unjuk rasa dilakukan tanpa menaati aturan dan etika.
“Saya juga siap membuka baju maupun embel-embel jabatan ini, dan turun ke gelanggang melawan para pengunjuk rasa yang tidak beretika seperti itu,” kata Syahrial, dengan nada kesal.
Dia mengungkapkan ketersinggungannya mendengar LSM Brantas melakukan unjuk rasa dan berorasi di depan Balai Kota pada saat dirinya sedang meresmikan pengoperasian bus Damri, yang dihadiri para tamu dan undangan, khususnya dari Perum Damri. Maka dari itu, Syahrial berharap kedepan, aksi unjuk rasa dapat dilaksanakan sesuai peraturan berlaku.
Baca: Ancam Demo, Peras ASN, Oknum Aktivis di Asahan Kena OTT Polisi
Baca: Panjat Pagar Cegah Walikota Tanjungbalai Cetak Utang Untuk Infrastruktur
Sementara, Martin dalam orasinya, mengatakan, alasan aksi yang mereka lakukan saat itu adalah untuk mempertanyakan tindak lanjut sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai, sejak Tahun Anggaran 2017. Mereka menduga, Pemko Tanjungbalai telah melakukan pembiaran atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai.
Baca: Demo Desak Impor Ballpress Dilegalkan Memanas, Hj Lolom dan Hj Taing Disuruh Masuk
Baca: Diwarnai Aksi Jahit Mulut, Ratusan TKS Kesehatan Geruduk Kantor Walikota
Menanggapi tuntutan aksi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai Abdul Rahman Harahap menuturkan bahwa semua kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup, telah dan sedang diproses aparat penegak hukum (APH) dari Polres Tanjungbalai. Setelah mendengar penjelasan Abdul Rahman, LSM Brantas meninggalkan Kantor Walikota Tanjungbalai.