KISARAN, BENTENGASAHAN.com– Sebelum beraksi, Riski cs, komplotan pencuri spesialis kos-kosan ini lebih dulu menggandakan kunci kamar yang menjadi targetnya. Kemudian setelah penghuni kos tidak berada di tempat, disitulah Riski cs beraksi menguras seluruh benda berharga milik korban.
Seperti yang Riski cs lakukan di kos-kosan Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (11/7/2018) lalu. Riski cs langsung beraksi begitu melihat si penghuni kosan Irvan Rahmat Ridhoan Manik (22), pergi kuliah sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari dalam kamar kos korban, Riski cs berhasil membawa kabur berbagai dua unit kamera DSLR berikut dengan aksesorinya; 1 unit kamera merk Canon type 700D, kamera merk Nikkon type D3400, tiga buah lensa KIT, baterai, charger Canon type 1300D, lensa, dan flash.
Irvan sendiri baru mengetahui kejadian sekembalinya ke kamar kos sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu, Irvan baru saja mengikuti mata kuliah di kampus tempatnya menuntut ilmu.
Sesampainya di kamar kos, Irvan terkejut begitu melihat kamarnya acak-acakan. Matanya langsung tertuju ke lemari dan melihat benda berharga miliknya sudah tidak ada lagi.
Irvan kemudian langsung keluar kamar dan memberitahukan kejadian yang menimpanya ke para tetangga kamar kos. Namun tidak seorang pun yang mengetahui siapa pelaku pencurian yang menggasak kamera korban.
Seperti penuturan Nenok, salahsatu tetangga kamar kos korban. Nenok mengaku, saat kejadian sudah lebih dulu berangkat ke Tanjungbalai untuk menyervis komputer, sebelum korban pergi ke kampus.
Sedangkan Tama, juga tetangga korban mengaku hanya ada mendengar suara knalpot sepeda motor RX King datang ke kos mereka. Namun, Tama mengaku sama sekali tidak mengenal pengendara sepeda motor RX King itu.
Kemudian, korban Irvan membuat laporan pengaduan ke Mapolres Asahan. Dalam laporannya, Irvan mengaku akibat kejadian itu menderita rugi belasan juta rupiah.
Dari laporan pengaduan korban, petugas kemudian turun ke lokasi dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Dari hasil olah TKP itu, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku.
“Dan, pada Kamis (12/7/2018), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas unit Jatanras mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Sidodadi. Kemudian petugas langsung menuju TKP dan benar bahwa pelaku berada di tempat tersebut dengan maksud ingin menjual note book dan kamera hasil kejahatan yang mereka lakukan,” terang Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (12/7/2018).
(Baca: Pelarian Pelaku Begal di Rawang Panca Arga Berakhir di Tangan Polisi)
(Baca: Ini 11 Lokasi Incaran Spesialis Curanmor Brenggo di Kota Kisaran)
Dalam kasus ini, masih kata Tatan, tiga pelaku berhasil diamankan, yakni Riski Anggia (22), warga Terusan Tengah Dusun VIII, Kecamatan Tinggi Raja, Kiki Kesuma (23) dan Suhendra (23), warga Dusun V Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji. Barang bukti yang diamankan dua unit kamera Canon, tiga unit lensa kamera dan note book.
“Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan ia masuk ke rumah kos menggunakan kunci yang diambil tanpa sepengetahuan pemilik kos,” ungkap mantan Kapolres Asahan ini.