Raih Suara 135.005, KPU Tetapkan Surya-Taufik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Asahan
- BENTENGASAHAN.com - Sabtu, 20 Feb 2021 - 23:14 WIB
- dibaca 50 kali
ASAHAN, BENTENGASAHAN.com– Pasangan Surya – Taufik ZA Siregar resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan terpilih. Pada pilkada 2020 lalu, pasangan yang akrab disapa ST20 ini meraih 135.005 suara. Dan, hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan Surya-Taufik dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pilkada.
Sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan menetapkan pasangan H Surya dan Taufik ZA menjadi Bupati dan wakil Bupati Asahan terpilih melalui sidang pleno.
“Kita sudah tetapkan bupati dan wakil bupati terpilih dan selanjutnya terkait jadwal pelantikan kami serahkan ke DPRD Asahan,” ucap Hidayat, Jumat (19/02/21), di Aula Hotel Kisaran.
Hidayat menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kesuksesan acara penetapan tersebut.
“Kesuksesan Pilkada Asahan adalah kesuksesan kita semua,” kata Hidayat.
Baca: Mengajak Generasi Muda Cinta Budaya Lewat Gebyar Seni Reog Gembong Bawono
Baca: Viral Puskesmas Bagan Asahan Berantakan Diamuk Pasien, Tiga Pelaku Terekam CCTV
Surya dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kemenangan ST20 adalah kemenangan masyarakat Asahan.
“Mari kita bangun Asahan ini bersama-sama,” kata Surya, sembari mengatakan pihaknya siap merangkul calon lainnya.