Ada Tambang Pasir Skala Besar di Desa Asahan Mati, Camat Tidak Tahu Menahu, Kepala Desa Berkelit

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Timbunan pasir di kawasan UPT Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara, daerah Jalan Tanjung Berombang, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. Foto diabadikan Rabu (24/07/2024).

Sementara itu, Camat Tanjung Balai Asahan, Rizaldi, ketika dihubungi melalui selularnya, tegas mengatakan, tidak tahu-menahu atas adanya kegiatan penambangan pasir dalam skala besar di Desa Asahan Mati itu.

“Saya enggak tahu itu. Hingga kini, saya belum pernah didatangi oleh pengelola atau pengusaha terkait dengan penambangan pasir yang ada di Desa Asahan Mati itu. Saya juga tidak ada mengeluarkan rekomendasi penambangan pasir, tapi kalau kepala desa saya tidak tahu itu,” kata Rizaldi.

Sedangkan, Kepala Desa Asahan Mati, Zebriadi Sibarani, saat dihubungi secara terpisah, menuturkan, dia juga tidak pernah mendengar atau mengetahui adanya penambangan pasir di desanya.

“Benar pak, saya enggak tahu ada kegiatan penambangan pasir di Jalan Tanjung Berombang di Desa Asahan Mati ini. Jangankan memberi rekomendasi, menjumpai saya selaku kepala desa saja tidak pernah ada, baik itu pengurus maupun pengusaha tambang pasirnya,” kata Zebriadi.

Tepian sungai Asahan di kawasan UPT Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara, daerah Jalan Tanjung Berombang, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, yang semula rawa-rawa kini ditimbun pasir. Foto dijepret Rabu (24/07/2024).

BacaDPRD Tanjungbalai Mulai Lirik PAD dari Galian C Ilegal

BacaUrugan Tanah Tanpa Tahu Pemilik IUP, Pengusaha Galian C Dilapor ke Polisi

Akan tetapi, Zebriadi Sibarani tidak memungkiri, dia pernah memberikan rekomendasi terhadap pernyataan warga setempat yang tidak keberatan atas adanya penambangan pasir di Desa Asahan Mati itu pada 22 Desember 2023 lalu, atas nama CV Berkah Sungai Asahan.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: