Benteng Asahan

Zahir-Oky Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Batubara, Tentang Pilres Ini Pesan Edy

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Batubara periode 2018-2023 terpilih Zahir dan Oky Iqbal Frima resmi dilantik Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (27/12/2018). 

BATUBARA, BENTENGASAHAN.com– Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi resmi melantik Zahir dan Oky Iqbal Frima sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batubara periode 2018-2023, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (27/12/2018). Usai dilantik, keduanya diingatkan tidak berpihak pada pemilihan presiden (pilpres) 2019 mendatang.

“Urusan pilpres itu sudah diatur. Kalau berpolitik dalam pilpres, itu hak rakyat masing-masing dalam menentukannya, itu bukan urusan bupati. Tugas bupati adalah membangun desa dan menata kota,” pesan Edy Rahmayadi, dalam sambutannya. Edy berpesan, agar Zahir-Oky melaksanakan tugas masing-masing dan tidak ikut-ikutan berpihak pada pilpres 2019 mendatang.

Menurut Edy, masyarakat Kabupaten Batubara telah mengamanahkan Zahir-Oky untuk menjadi imam. Ia berharap ke depan, tidak ada lagi rakyat yang sengsara di Batubara.

BacaKapolres Batubara Turun, Tiga Kapal Pukat Grandong Ditangkap

BacaSelama di Siantar, Anak Mantan Bupati Batubara Itu Bisa Dua Kali Sehari Nyabu

Edy melanjutkan, jika pemimpin sebagai imam sudah benar, makmum-nya pun benar.

“Insya Allah, tempat itu akan tertib dan doanya akan dikabulkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Zahir dan Oky terpilih melalui Pilkada pada 27 Juni lalu. Mereka diusung PDIP, Gerindra, PPP, PKB, dan PBB.

BacaMenang di Pilbup Batubara, Ini Prioritas 100 Hari Kerja Zahir..

BacaSidang Lanjutan Kasus Suap Mantan Bupati Batubara

Sebelumnya, Zahir merupakan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP. Sementara, Oky sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Batubara.

Zahir-Oky menggantikan Hari Nugroho yang ditetapkan sebagai pejabat defenitif 59 hari lalu. Hary sebelumnya menggantikan OK Arya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah dinyatakan bersalah.