Pangonal Harahap: Ini Semua Salahku, Saya Harap Umar Menyerahkan Diri

Share this:
BMG
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap tampak mengenakan rompi range usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (19/7/2018) dini hari.

Lebih lanjut, Pangonal juga menasihati Umar bahwa melarikan diri bukanlah suatu langkah yang tepat. Masih menurut Pangonal, KPK bukanlah hal yang harus ditakuti melainkan dihargai karena KPK menjalankan hukum.

(Baca: Bupati Labuhanbatu Resmi Ditahan KPK)

“Jadi, saya harapkan kepada saudara Umar untuk menyerahkan diri karena ini semua adalah kesalahan saya, bukan merupakan kesalahan saudara Umar karena saya menyuruh dia untuk melanggar peraturan,” ucap Pangonal.

(Baca: Sebelum Digeledah KPK, Pagar Rumah Bupati Labuhanbatu Digergaji)

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu.

(Baca: Setahun Hartanya Naik 2 Kali Lipat, Pangonal Punya 30 Bidang Tanah dan Bangunan)

Selain Bupati Pangonal, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Yakni Umar Ritonga selaku pihak swasta dan Effendy Syahputra, pemilik PT BKA.

(Baca: Kontraktor di Labuhanbatu Tewas Ditabrak Istri Ketiga)

Oleh penyidik, Bupati Pangonal dan Umar diduga menerima suap dari Effendy melalui beberapa perantara sebesar Rp576 juta. Namun uang belum disita KPK karena dibawa lari oleh Umar.

Share this: