Ternyata, Gudang Panglong Toko Asia Maju Beroperasi Tanpa Izin
- BENTENGASAHAN.com - Selasa, 23 Okt 2018 - 20:43 WIB
- dibaca 648 kali
Ketika ditanya, urus izinnya ke instansi mana, Ahua memilih merahasiakannya.
“Adalah. Sama seseorang nanti saya kasih tahu siapa orangnya. Saya juga udah pusing ini,” katanya.
Terpisah, Kasi Pengawasan Dinas Perizinan Labuhanbatu Marwan Rambe, ketika dikonfirmasi, Selasa (23/10/2018), terkait adanya gudang tak berizin milik Toko Asia beroperasi di tengah Kota Rantauprapat, mengaku belum mengetahuinya.
“Belum tahu saya. Coba nanti saya cek ya,” ujarnya.
Namun, Marwan Rambe menjelaskan bahwa Izin Gudang khusus di Kota Rantauprapat mulai dari Simpang Kompi hingga Simpang Hockli, tidak dibenarkan.
(Baca: Konversi BBM ke BBG, Nelayan Labuhanbatu Terima Paket Konverter Kit)
(Baca: Mata Pengedar Narkoba Ini Terpejam, Wajahnya Terluka, Tak Guna Disesali)
Hal senada disampaikan plt Kadis Perizinan Labuhanbatu Ikramsyah. Dijelaskan, untuk pengurusan izin gudang, khusus di tengah kota Rantauprapat pasti tidak akan terbit karena terkait Amdal Lalin (lalu lintas).
“Gak bisa keluar izin gudang di tengah kota,” tegasnya.