Mediasi Pemkab Labusel Tak Jelas, Ratusan Petani Duduki Areal Kebun PT Sipef
- BENTENGASAHAN.com - Jumat, 23 Nov 2018 - 12:31 WIB
- dibaca 575 kali
Sementara itu, puluhan petugas kepolisian berseragam maupun berpakaian preman tampak mengawal aksi tersebut. Begitu juga petugas keamanan dari pihak perusahaan tampak bersiaga di lokasi.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP H Sihombing yang terjun langsung ke lokasi mengatakan, kalau pihaknya tentu bertindak netral dalam persoalan ini. Namun, dia tetap mengimbau kepada pihak petani untuk membubarkan diri dan menunggu panggilan mediasi dari Pemkab Labusel. Hal tersebut guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tapi seperti yang kita dengar, masyarakat tetap ingin bertahan,” kata Sihombing.
Terpisah, Manager Areal PT Sipef Posman Damanik yang dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya sangat terganggu dengan aksi pendudukan lahan yang dilakukan petani. Menurutnya, PT Sipef telah secara sah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 3.672 hektare. Maka jika masyarakat merasa memiliki hak, sebaiknya menempuh jalur hukum.
“Kita persilahkan ke jalur hukum,” tandasnya.
(Baca: Warga Unjuk Rasa di Kantor BPN, Tuntut Ukur Ulang Keberadaan Lahan PT IKSS)
(Baca: Penyaluran CSR Wilmar Grup Harus Libatkan Pemkab, Bukan Oknum Kontraktor)
Hingga berita ini diturunkan, ratusan masyarakat petani tersebut masih menduduki lahan dan tampak dalam pengawalan pihak kepolisian.