RANTAUPRAPAT, BENTENGASAHAN.com– Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan melakukan pemantauan produk makanan dan minuman di sejumlah pusat perbelanjaan di Rantauprapat, Labuhanbatu. Rencananya, minggu depan akan dilaksanakan.
“Kita rapat dulu. Kita akan bentuk tim,” ujar Kadis Perindag Labuhanbatu Patindoan Situmorang, kepada BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), Selasa (4/12/2018).
Patindoan menyebutkan, tim pemantauan produk makanan dan minuman tersebut nantinya akan melibatkan kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Kabag Perekonomian Pemkab Labuhanbatu. Kegiatan ini bertujuan mencegah peredaran produk makanan kedaluarsa, makanan tidak berizin dari Balai POM Kesehatan.
(Baca: Ingat! Harga Eceran Tertinggi Elpiji 3 Kg di Rantauprapat Rp16 Ribu per Tabung)
(Baca: Proyek Jalan Beton By Pass Rantauprapat Abaikan Keselamatan Pengendara)
Publik Rantauprapat mendukung pemantauan produk makanan dan minuman di pusat perbelanjaan Kota Rantauprapat, menjelang hari Natal dan Tahun Baru ini.
“Kita tentu sangat mendukung pemantauan produk makanan dan minuman. Kalau masyarakat kan kadang-kadang gak tau makanan yang mana yang masih boleh atau yang tidak boleh dikonsumsi,” ujar MT, warga Rantauprapat.