Di Balik Penyelundupan 15 Kg Sabu, Oknum Perwira Polres Tanjungbalai Diduga Terlibat

Share this:
BMG
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.

Sementara, menurut sumber yang layak dipercaya, dalam pengungkapan penyelundupan sabu sebanyak 15 kilogram tersebut, petugas Sat Resnarkoba telah mengamankan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka, satu orang diantaranya oknum polisi inisial Briptu D.

Sementara dua lagi rekannya warga sipil bernama Agus dan Kocik. Diantara kedua orang ini, satu diantaranya dikenal sebagai sosok fungsionaris salah satu partai politik (parpol) besar di Kota Tanjungbalai.

Mereka diamankan saat melintasi di Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pada Rabu (19/12/2018) pagi.

BacaKapolres Batubara Turun, Tiga Kapal Pukat Grandong Ditangkap

BacaLihatlah Tawa Mereka: Jempol Buatmu, AKBP Faisal Napitupulu

Masih menurut sumber itu bahwa saat ketiganya diamankan, mereka sedang mengendarai mobil yang diduga kuat adalah milik salah seorang perwira di Polres Tanjungbalai. Mobil tersebut disupiri oleh oknum polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) yang sehari-harinya bertugas di unit luar.

Share this: