Aksi Memalukan di Labusel, Buruh Kebun Cabuli Belasan Anak Dibawah Umur

Share this:
OEN HASIBUAN-BMG
Tersangka sodomi inisial SP (paling kanan, dengan wajah diblurr) diamankan di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (15/1/2019).

LABUSEL, BENTENGASAHAN.com– Tindakan memalukan terjadi di Labuhanbatu Selatan (Labusel). Seorang buruh kebun berinisial SP (34) mengaku telah melakukan menyodomi belasan anak dibawah umur.

Keterangan diperoleh, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pelaku di berbagai tempat dalam areal perkebunan kelapa sawit milik PT PLP Langga Payung, Labusel, tempatnya bekerja.

Awal terungkapnya kasus asusila ini bermula dari laporan pengaduan salahseorang orangtua korban berinisial Su di Polres Labuhanbatu, pada Kamis (10/1/2019). Kepada petugas kepolisian, Su mengungkapkan bahwa anaknya berinisial MA (13) telah menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku.

“Laporan orangtua korban kemudian kita tindaklanjuti. Kini, tersangka telah kita amankan,” ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (15/1/2019).

Frido mengungkapkan, sebagaimana penuturan korban perbuatan tidak senonoh itu dialaminya pada Rabu 9 Januari 2019, malam sekira pukul 20.00 WIB. Lokasinya di Komplek HTI PT PLP Desa Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Labusel.

BacaKecewa!!! 4 Tahun Kasus Percobaan Pembunuhan Belum Terungkap

BacaGudang Ludes Kena Ledakan Trafo PLN, Stroke, Toke Botot Ini Minta Keadilan

Usai mendapat perlakukan tidak senonoh itu, korban mengadu ke ibunya. Oleh ibu korban kemudian meneruskannya kepada suaminya Su.

Orangtua korban Su sendiri, sebelum membuat laporan pengaduan ke polisi lebih dulu memberitahukan kejadian itu ke mandor (atasan langsung) korban.

Atas laporan orangtua korban, petugas kepolisian langsung bergerak dan mengamankan tersangka SP.

BacaMediasi Pemkab Labusel Tak Jelas, Ratusan Petani Duduki Areal Kebun PT Sipef

BacaInsiden Rambin Putus, Seorang Pelajar SMK Pemda Rantauprapat Hilang

Kepada petugas, SP mengaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh itu terhadap sedikitnya 13 anak di bawah umur. Dan, perbuatan itu sudah ia lakukan sejak tahun 2017. Tapi sekarang, setelah berurusan dengan pihak berwajib SP menyesali perbuatannya.

“Saya menyesal, pak,” ujarnya menunduk.

Share this: