KISARAN, BENTENGASAHAN.com– Pelarian empat orang komplotan pembobol ATM (Anjungan Tunai Mandiri) berhasil dikandaskan petugas kepolisian dari Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (16/1/2019) malam. Keempatnya dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki karena berusaha melawan petugas dan hendak melarikan diri saat hendak ditangkap.
Keempat tersangka pelaku pembobolan ATM itu yakni Saparudin (42), warga Jalan Brigjen Katamso Medan, Efendi Syahputra (24), warga Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Abdi Putra (32), warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, dan Bob Zulfikar (32), warga Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan bekerja sama dengan personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.
Keterangan diperoleh BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), komplotan ini melakukan aksinya pada Rabu (16/1/2019), di mesin ATM yang ada di kawasan supermarket yang ada di Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan. Seorang tersangka terlebih dahulu masuk ke bilik ATM untuk mengganjal slot (tempat memasukkan kartu ATM). Kemudian warga yang hendak mengambil uang dari mesin ATM mengalami kesulitan.
Lalu tersangka lain yang berpura-pura menjadi teknisi datang dan menawarkan bantuan untuk membantu dan menyuruh korban memasukkan PIN (Personal Identification Number) ATM-nya agar bisa bertransaksi.
Baca: Gila! Rumah, Kedai Tuak dan Empat Mobil Dibakar Luhut Dua Bulan Terakhir
Baca: Kisah Cinta Segitiga Berujung Maut, Suami Tersungkur di Tangan Selingkuhan
Namun, kartu ATM milik korban tersangkut sehingga korban melapor ke Kantor BRI Aek Loba. Sesampainya di kantor BRI Aek Loba, korban terkejut melihat saldo di rekeningnya sudah terkuras Rp2 juta. Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Raja Polres Asahan.
Petugas kepolisian yang menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para pelaku. Komplotan pembobol kartu ATM dengan modus mengganjal slot kartu ini dibekuk petugas unit Jatanras Polres Asahan dibantu personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, saat berada di Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (16/1/2019) malam.
Keempat pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki, karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat hendak ditangkap. Keempat pelaku kemudian dibawa ke RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kota Kisaran, untuk mendapat perawatan medis.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, komplotan ini sudah beraksi di berbagai kota di Sumatera Utara (Sumut).
“Untuk wilayah Kabupaten Asahan, mereka melakukan aksinya di kawasan Kota Kisaran, Simpang Empat, dan Aek Ledong. Sedangkan kota lainnya yakni Kota Medan, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai (Sergei), dan kemungkinan juga sudah beraksi di Labuhanbatu karena mereka kita tangkap di sana,” ungkap Faisal, didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Jatanras Ipda Khomaini.
Dari para tersangka disita barang bukti kartu ATM sebanyak 31 lembar, 4 unit handphone, uang tunai sebanyak Rp7.150.000, 1 pack tusuk gigi, serta 1 unit mobil Toyota Calya BK 1991 FB yang digunakan untuk melakukan aksinya.
Pada kesempatan itu, kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang menawarkan bantuan atau yang mengaku sebagai teknisi.
“Jika ada kendala saat bertransaksi di mesin ATM, segera lapor dengan mendatangi kantor bank terdekat. Jangan percaya dengan tawaran bantuan orang yang tidak dikenal, apalagi sampai meminta nomor PIN,” ucap Faisal mengingatkan.
Baca: Pria Misterius Masuk Kamar Saat Suami Pergi, Ternyata Satpam di Singapore Land
Baca: Dikenal Sadis, 1 Bandit Jalanan Ditembak Polisi di Asahan
Mantan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara ini juga memberi peringatan kepada para pelaku kejahatan agar tidak melakukan tindakan kriminal di wilayah hukumnya.
“Jangan coba-coba melakukan tindak pidana di Kabupaten Asahan, pasti akan kami kejar dan diberi tindakan tegas,” pungkas Faisal.