TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Ini peringatan keras kepada para pengendara sepeda motor yang menggelar balapan liar di jalanan Kota Tanjungbalai. Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengatakan akan memberikan tindakan tegas terhadap para pembalap liar.
“Ini keluhan masyarakat sudah banyak, balap liar harus dihentikan,” tegas Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, Kamis (24/1/2019). Irfan menegaskan tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan dan penindakan terhadap pelaku balap liar di Kota Tanjungbalai.
“Saya ingatkan, jangan lagi balapan liar di Kota Tanjungbalai,” ucap Irfan.
Baca: Niat Hati Menolong, Siswa SMK Sei Rengas Ini Kehilangan Sepeda Motor
Kapolres menyampaikan penindakan terhadap aksi balapan liar menjadi salah satu kegiatan prioritas Polres Tanjungbalai, guna menyahuti keluhan dan keresahan dari masyarakat.
Irfan menginformasikan, dalam dua hari ini, telah dilakukan patroli di sepanjang Jalan Sudirman, Tanjungbalai, mulai dari Jembatan Tabayang hingga batas kota di kilometer (Km) 7, Kelurahan Sijambi. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi aksi balapan liar dan kejahatan jalanan lainnya.
Baca: Duh, Personel Polres Asahan Ditemukan Tak Benyawa dengan Kondisi Tanpa Celana
Dari patroli yang dimulai dari pukul 22.00 hingga 00.10 WIB itu, sebanyak 20 unit sepeda motor c atau racing dari berbagai merk telah diamankan Satlantas Polres Tanjungbalai. Selanjutnya akan dilakukan proses lebih lanjut.