Kurir Ditembak, Puluhan Butir Ekstasi Disita, dan Temuan Sabu Tak Bertuan

Share this:
BMG
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu, didampingi Wakapolres Kompol Taufik, Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan, Kanit Idik I Iptu ER Ginting, dan Kanit Idik II Iptu Syamsul Adhar saat temu pers pengungkapan tindak pidana narkoba di Mapolres Asahan, Senin (13/5/2019).

Lalu pada Minggu (12/5/2019), petugas mendapat informasi dari masyarakat Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, bahwa ada satu tas mencurigakan ditemukan di belakang rumah Johan Matondang. Petugas Polres Asahan yang datang ke lokasi kemudian memeriksa isi tas tersebut bersama dengan kepala lingkungan dan warga setempat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dalam tas tersebut ditemukan 9 bungkus kertas, dimana masing-masing bungkusan berisi 10 plastik klip besar yang diduga berisi sabu, 3 bungkusan kertas dimana setiap bungkusnya berisi 1 plastik klip besar diduga berisi sabu, dan satu bungkusan plastik berisi timbangan elektrik. Untuk kasus ini masih kita lakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut,” papar Faisal.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BacaLolos Penembakan Polisi, Pengendara Yamaha NMAX Diperkirakan Bawa 5 Kg Sabu

BacaKapal Penyelundup 1.500 Ball Monza Diamankan

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Polres Asahan ini juga mengimbau dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga pergaulan anak-anak dari bahaya narkotika.

“Kami komitmen memberantas narkotika dan kejahatan lainnya di Kabupaten Asahan. Jangan takut memberikan informasi terkait peredaran narkotika di Kabupaten Asahan. Mari sama-sama kita berantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan,” pungkas Faisal.

Share this: