Lolos Penembakan Polisi, Pengendara Yamaha NMAX Diperkirakan Bawa 5 Kg Sabu

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai bersama sejumlah perwira kepolisian saat memberikan keterangan pers atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan 15 kg sabu, Rabu (16/1/2019).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Antara petugas kepolisian dengan para penyelundup narkoba sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya dua pelaku berhasil dilumpuhkan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Rabu (16/1/2019), pukul 04.30 WIB. Keduanya Rusdi alias Tete dan Zulfikar alias Acong ditembak mati. Sementara seorang lagi berinisial U lolos dari penembakan polisi dan diperkirakan berhasil membawa kabur 5 kilogram (kg) narkotika jenis sabu.

Sebagaimana penuturan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, berdasarkan informasi awal mereka terima pada Selasa (15/1/2019), malam, akan ada penyelundupan narkoba sebanyak 20 kilogram (kg) dari Malaysia masuk ke Tanjungbalai. Narkoba itu diselundupkan Zulfikar alias Acong bersama dua rekannya, masing-masing berinisial A dan U, dengan menaiki kapal boat/pompong.

Atas informasi itu, personel Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan pengintaian di kawasan Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Lalu pada Rabu (16/1/2019) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, kapal boat tersebut sandar di kawasan Kelurahan Beting Kuala Kapias.

Sementara di Beting Kuala Kapias, tersangka Rusdi alias Tete sudah menunggu. Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, tiga orang tersangka masing-masing Rusdi alias Tete, Zulfikar alias Acong dan berinisial U terlihat bergerak meninggalkan Kelurahan Beting Kuala Kapias dengan mengendarai tiga unit sepeda motor.

BacaMasuk Via Beting Kuala Kapias, Ditembak Mati di Yos Sudarso, 15 Kg Sabu Disita

Dalam perjalanan, ketiga tersangka langsung melarikan diri begitu tahu sejumlah polisi datang. Aksi kejar-kejaran pun berlangsung. Sejumlah petugas sudah melakukan tembakan peringatan, namun ketiga tersangka tidak mengindahkan. 

Share this: