Polda Sumut Geledah Kantor BPKAD Labura dan Labusel, Diduga Penyelewengan Pajak

Share this:
BMG
Tim Polda Sumut mengamankan sejumlah berkas dari Kantor BPKAD Labura, Kamis (18/7/2019). Pada hari yang sama, penggeledahan juga dilakukan di Kantor BPKAD Labusel.

MEDAN, BENTENGASAHAN.com– Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Labuhanbatu Utara (Labura) dan Kantor BPKAD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi diperoleh, penggeledahan itu berkaitan dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) di dua kabupaten tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan penggeledahan itu.

“Ya, benar ada anggota melakukan penggeledahan di kantor keuangan (BKKAD) Labura dan Labusel,” ujar Rony.

Rony juga mengakui penggeledahan itu terkait kasus dugaan penyelewengan pajak yang tengah ditangani polda. Dalam penggeledahan itu, Tim Polda Sumut mengamankan sejumlah berkas dari dalam kantor tersebut.

BacaOTT Pungli Pengurusan Surat Kepemilikan Tanah di Asahan, Kades Minta Rp6 Juta

BacaPasca OTT, Polda Sumut Datangi BPKD Siantar

Ditanya apakah pengembangan kasus penyelewengan dana pajak itu mampu menyeret kedua oknum bupati itu sebagai tersangka, Rony mengatakan tidak menutup kemungkinan.

“Kita pelajari semua hasil penggeledahan, hasil pemeriksaan, keterangan para saksi. Kita akan kaji semuanya,” pungkas Rony.

Share this: