Benteng Asahan

Sampai Hati, Sepeda Motor Honda PCX Milik Teman Sendiri Dilarikan, Lalu Dijual

Tersangka kasus penggelapan sepeda motor berinisial DD diapit petugas Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Hari gini, masih saja ada orang sampai hati bikin susah orang yang sudah berbaik hati memberi pertolongan. Sepeda motor teman sendiri tega dibawa kabur, dan sampai sekarang belum ditemukan di mana rimbanya.

Ini kejadian di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Tapi, korbannya warga Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Namanya, Andi Muliadi.

Sepeda motor Honda PCX BK 8470 VO warna merah miliknya telah dibawa kabur oleh temannya sendiri. Pelakunya berinisial DD, warga Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Informasi diperoleh, kejadiannya pada Minggu 15 Januari 2023, sekira pukul 19.00 WIB. Malam itu, Andi Muliadi ditemui temannya DD, dengan maksud meminjam sepeda motor. DD beralasan ingin menjemput Qanita.

Antara Andi Muliadi dan DD, selama ini sudah saling kenal dan berhubungan baik. Atau lebih tepatnya, mereka berdua itu lebih kurang sudah seperti sahabat.

Andi Muliadi pun tidak keberatan dan memberikan kunci dan sepeda motornya. Dan, DD pun berhambus.

Namun, setelah ditunggu-tunggu. DD tak kunjung kembali. Di situ, Andi Muliadi mulai merasa ada sesuatu yang tidak beres.

Berselang beberapa hari setelah itu, Andi Muliadi pun tersadar telah menjadi korban penggelapan. Maka dengan berat hati, Andi Muliadi mendatangi Polsek Datuk Bandar, dan melaporkan kejadian yang dialami.

Dalam pengaduannya, dengan Nomor: LP/B/18/II/2023/SPKT/POLSEK DTB/POLRES T.BALAI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 2 Februari 2023, Andi Muliadi mengungkapkan telah terjadi tindak pidana penggelapan terhadap 1 unit sepeda motor Honda PCX BK 8470 VO warna merah nomor mesin KF 71E 1423251 dan nomor rangka MH1 K7110 NK423206 miliknya.

Akibat kejadian tersebut, Andi Muliadi mengaku mengalami kerugian sebesar Rp33,7 juta.

Atas laporan pengaduan korban, Polsek Datuk Bandar pun melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu diketahui jika pelaku berinisial DD sedang berada di seputaran Kabupaten Labuhanbatu.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R bergerak pada Kamis 2 Februari 2023, malam sekira pukul 23.00 WIB.

BacaModal Tas Selempang, Modus Test Drive, Cek King Bawa Kabur Yamaha R15

BacaSepeda Motor dan Ponsel Dipinjamkan ke Teman Baru, Tak Balik

Penyelidikan itu pun membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan pelaku DD dari seputaran Jalan Baru, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat 3 Februari 2023, dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Halaman Selanjutnya >>>

Honda PCX Milik Muliadi, Sudah Sempat Dijual

Honda PCX Milik Muliadi, Sudah Sempat Dijual

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga, menuturkan, dari hasil pemeriksaan pelaku DD telah mengakui perbuatannya.

Kepada petugas, pelaku DD mengungkapkan, setelah meminjam sepeda motor Honda PCX milik Andi Muliadi, dia langsung tancap gas ke daerah Kabupaten Labuhanbatu.

Sesampainya di Labuhanbatu, pelaku DD menjual sepeda motor Honda PCX milik Andi Muliadi tersebut kepada seseorang berinisial S.

Atas pengakuan pelaku DD, petugas Reskrim Polsek Datuk Bandar langsung bergerak mengejar oknum yang telah menampung sepeda motor curian tersebut. Namun, keberadaan S belum ditemukan.

“Penadah sepeda motor curian berinisial S (sebagaimana disebut pelaku DD) masih dalam penyelidikan. Sementara,  pelaku DD sudah diamankan,” kata Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga.

BacaDipenjara Karena Pinjam Sepeda Motor Tak Pernah Kembali, Alasan Ingin Melihat Anak

BacaGelapkan Sepeda Motor dan Uang, Rizky Warga Bireun-Aceh Diamankan Polsek Datuk Bandar

Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan 1 buah buku BPKB sepeda motor. Atas tindakan itu, pelaku DD telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 372 dari KUHPidana.

Halaman Sebelumnya <<<