10 Ton Bawang Bombay Ilegal, Dipasok dari Malaysia, Masuk Lewat Labuhanbatu

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Kapal kayu KM Madu Rezeki bermuatan 10 ton bawang bombay ilegal ditarik ke KPPBC Teluk Nibung, Rabu (11/3/2020).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C (Bea Cukai) Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 1.000 karung atau 10 ton bawang bombay asal Malaysia. Bawang bombay ilegal asal Malaysia tersebut ditangkap Tim Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung dari sekitar perairan Tanjung Bangsi, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (10/3/2020), subuh sekitar pukul 05.30 WIB.

I Wayan Sapta Dharma, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, dalam keterangan persnya di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Rabu (11/3/2020), menerangkan, awalnya, pada Minggu 8 Maret 2020, Tim Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung mendapat informasi akan ada penyelundupan bawang bombay dari Malaysia. Tim Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung langsung melakukan operasi guna menemukan kapal pembawa bawang Bombay tersebut.

Kemudian Selasa 10 Maret 2020, sekitar pukul 05.30 WIB, di sekitaran perairan Tanjung Bangsi, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Tim Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung dengan Komandan Patrolinya Bintang Jamuda Purba menemukan kapal yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan tersebut. Tim Patroli langsung mendekati dan menghentikan kapal kayu/pompong bernama KM Madu Rezeki GT.04 yang diawaki tiga orang, terdiri dari 1 orang tekong (nahkoda) dan 2 orang lainnya adalah anak buah kapal (ABK) masing-masing berinisial B, A dan S.

Masih kata I Wayan, setelah dilakukan pemeriksaan, kapal kayu/pompong bernama KM Madu Rezeki GT.04 tersebut ternyata bermuatan 1.000 karung (@10 kilogram atau 10 ton bawang bombay tanpa dokumen yang sah alias ilegal. Selanjutnya, kapal kayu berikut dengan bawang bombay dan ketiga awak kapal diamankan dan ditarik ke KPPBC Teluk Nibung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BacaLagi-lagi Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Pelakunya 2 Warga Aceh, BB 2 Kg Sabu

Menurut I Wayan, berdasarkan harga di pasaran sekarang ini, sebanyak 10 ton bawang bombay diperkirakan bernilai sekitar Rp1,8 miliar. Maka, dengan digagalkannya penyelundupan bawang bombay tersebut, Bea Cukai Teluk Nibung telah berhasil mencegah terjadinya kerugian negara sekitar Rp270 juta. Disamping itu juga menyelamatkan masyarakat dari potensi penularan berbagai jenis hama penyakit lewat bawang bombay ilegal tersebut.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung I Wayan Sapta Dharma saat menggelar konferensi pers atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan 10 ton bawang bombay di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Rabu (11/3/2020).

Lalu, terhadap ketiga awak kapal KM Madu Rezeki akan dijerat dengan Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 dengan sanksi pidana penjara selama 1 hingga 10 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta hingga sebesar Rp5 miliar. Selain itu, juga melanggar peraturan di Bidang Karantina yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2002 tentang Persyaratan Karantina Tumbuhan, dan Pasal 14 dari Peraturan Menteri Pertanian (PMP) Nomor 43 tahun 2012 tentang Tempat Pemasukan Impor Untuk Umbi Lapis.

“Penindakan terhadap penyelundupan bawang ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam melaksanakan tugas perlindungan terhadap masyarakat dari masuknya barang impor ilegal dan berbahaya. Untuk itu, perlu adanya sinergi yang kuat antar instansi penegak hukum untuk bersama-sama mencegah masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri,” pungkas I Wayan mengakhiri keterangan persnya.

BacaTiga Warga Tanjungbalai Terlibat Penyelundupan 50 Kg Sabu di Labuhanbatu

Hadir dalam keterangan pers tersebut Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Kajari Tanjungbalai AAG Satya Markandeya serta instansi terkait lainnya seperti Karantina Tumbuhan dan Kesehatan.

Share this: