TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Abdi Nusa Peranginangin, walau sudah terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2019 mendatang, tapi masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Kota Tanjungbalai.
Walikota Tanjungbalai HM Syahrial, ditemui di Kantor Walikota Tanjungbalai, Kamis (19/7/2018), menerangkan bahwa Abdi Nusa sudah mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Pengunduran diri itu terkait langkah politik Abdi Nusa mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2019.
“Suratnya sudah saya terima. Sudah saya tanda tangani,” ujarnya.
Namun, Syahrial mengatakan Abdi Nusa masih tetap menjabat sebagai Sekda Kota Tanjungbalai sampai akhir Juli 2018 ini. Syahrial menerangkan, sesuai peraturan perundang-undangan mengacu Pasal 255 dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengunduran diri setiap PNS terhitung sampai akhir bulan sejak pengajuan surat pengunduran dirinya.
“Jadi, sampai akhir Juli, beliau masih Sekda,” ucap Walikota yang juga menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tanjungbalai ini.
Sementara, Komisioner KPU Kota Tanjungbalai Irfan Nasution menerangkan bahwa surat pengunduran diri setiap PNS yang ikut mendaftar sebagai bacaleg harus dilampirkan pada saat mendaftar sebagai bacaleg dan selambat-lambatnya, satu hari sebelum ditetapkan sebagai daftar caleg tetap (DCT), setiap PNS harus menyerahkan bukti pensiun atau berhenti dari PNS.
(Baca: Bersitegang, Saling Dorong Sampai Pecah Gelas Saat Penetapan Bacaleg PAN Asahan)
Sebagaimana diketahui, Sekdako Tanjungbalai Abdi Nusa telah terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2019 mendatang. Abdi Nusa mendaftar sebagai bacaleg Partai Golkar untuk daerah pemilihan (Dapil) II Kota Tanjungbalai, meliputi Kecamatan Datuk Bandar dan Kecamatan Datuk Bandar Timur.
(Baca: Ketua DPW PAN Sumut: Sri Herawati dan Nilawati, Bertarung Dapil 1)
Akan tetapi, sejak terdaftar sebagai bacaleg Partai Golkar Kota Tanjungbalai, pada Selasa (17/7), Walikota Tanjungbalai HM Syahrial belum mengangkat pelaksana harian (Plh) Sekda Kota Tanjungbalai. Alasannya, pengangkatan plh Sekda Kota Tanjungbalai baru akan dilaksanakan pada awal Agustus 2018 mendatang karena pengunduran diri Abdi Nusa baru dibuat pada tanggal 2 Juli 2018.