TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Dalam dialog dengan LSM GILAS, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai Ruri Prihatini Lubis bahwa saat ini mereka telah melakukan pembenahan baik di internal maupun eksternal. Untuk internal, akan dilakukan pendataan dan verikasi terhadap karyawan PDAM Tirta Kualo. Kemudian kebijakan eksternal melakukan verikasi terhadap keabsahan 23 ribuan pelanggan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai.
“Saya saat ini sedang melakukan pembenahan di internal dan eksternal, seperti verifikasi karyawan dan keabsahan ke 23.000 pelanggan yang terdaftar,” ujar Dirut PDAM Kualo Tanjungbalai Ruri Prihatini Lubis, menanggapi tuntutan massa dari LSM GILAS, Kamis (23/8/2018). Ruri memohon agar diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan kinerja dari PDAM Tirta Kualo.
Setelah mendengarkan penjelasan itu, LSM Gilas di hadapan tiga Dewan Pengawas PDAM Tirta Kualo; Fatwar Noer, Maralelo Siregar, dan Khuwalid Mingka, menyampaikan memberikan tenggat waktu 100 hari untuk merealisasikan janji-janjinya meningkatkan layanan air bersih ke pelanggan.
(Baca: LSM GILAS Geruduk Kantor PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai)
Apabila dalam tenggat waktu 100 hari tersebut tidak terlihat ada perbaikan, LSM GILAS dengan Wandi Simangunsong sebagai koordinatornya berjanji kembali turun melakukan aksi dengan massa yang lebih besar.
(Baca: Leiden Tak Akui Ruri, Walikota Diminta Seleksi Ulang Direktur PDAM Tirta Kualo)
Sebagaimana diketahui Massa LSM GILAS yang dimotori Wandi Simangunsong dalam aksinya menyampaikan beberapa tuntutan terkait buruknya pelayanan PDAM Tirta Kualo, Tanjungbalai selama ini, seperti air sering macet dan kotor, membludaknya jumlah karyawan, dan banyaknya pelanggan gelap.