Benteng Asahan

Walikota: Bawa Uang Negara dan Menyimpannya di Rumah, Itu Tak Boleh!

Walikota Tanjungbalai HM Syahrial.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Walikota Tanjungbalai HM Syahrial menyayangkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Puskesmas Semula Jadi. Tindakan bendahara Puskesmas Semula Jadi yang melakukan penarikan dana jasa pelayanan BPJS pada sore hari dan membawanya pulang ke rumah dinilai terlalu berani.

“Membawa dan menyimpan uang negara di rumah, itu tidak boleh,” ucap Walikota Tanjungbalai HM Syahrial kepada wartawan di Pemko Tanjungbalai, Senin (4/9/2018). Menurut Walikota, seharusnya uang tersebut biarkan saja pagi harinya diambil dan kemudian diberikan kepada yang berhak.

“Inikan oleh bendahara, uang negara tersebut dicairkan pada sore hari dan dibawa pulang ke rumah,” ujar Syahrial.

(Baca: Prihatin Pada Musibah Yang Dialami Piki Ananda, Ini Pesan Walikota..)

(Baca: Pesan Kebangsaan Walikota Syahrial Menyemangati 65 Paskibra Tanjungbalai)

Padahal, lanjut Wali Kota, sesuai instruksi BPK RI menyebutkan bahwa dilarang membawa atau menyimpan uang negara di rumah, apalagi dikabarkan jumlahnya bukan sedikit.

“Bahkan, dalam kasus ini juga ada warga masyarakat yang terlibat dan kebetulan sedang berada di saat petugas datang. Tidak tertutup kemungkinan mereka yang terlibat bakal dibawa ke Polda Sumut dan kita menyerahkan kepada pihak hukum yang mengambil tindakan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

(Baca: Anak SD Pun Sudah Kena Narkoba, Walikota Tanjungbalai: Apa Kita Harus Diam?)

(Baca: Vonis Meiliana Viral, Polres Tanjungbalai Gelar Deklarasi Kebangsaan)

Keterangan dihimpun, OTT yang dilakukan Unit Tipikor Polres Tanjungbalai terhadap oknum pegawai di Puskesmas Semula Jadi, Jalan Putri Malu, Lingkungan VIII, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, terkait dugaan pemotongan dana jasa pelayanan BPJS sebesar 12 persen yang dibagikan 41 orang kepada pegawai Puskesmas setempat. Namun sampai saat ini kasus OTT tersebut masih didalami Polres Tanjungbalai.