Benteng Asahan

Sisa Waktu 2 Bulan, Proyek Jembatan Sei Silau III Masih Memecah Batu

Kondisi bangunan lama Jembatan Sei Silau III, di ruas jalan lingkar Utara, Kota Tanjungbalai. Foto ini diabadikan, Selasa (23/10/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Sisa waktu Tahun Anggaran 2018 sekitar 2 bulan 8 hari lagi, tapi proyek pembangunan Jembatan Sei Silau III di ruas Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai, masih sebatas memecah batu beton bangunan lama.

Mengingat sempitnya waktu yang tersisa, PT Tisa Lestari, perusahaan kontraktor yang memenangi tender proyek senilai Rp19,6 miliar tersebut diyakini tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

“Melihat kegiatan yang telah dilakukan hingga saat ini, kita pesimis lanjutan pembangunan jembatan Sei Silau III ini selesai di tahun 2018,” ujar Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah (Korda) Indonesian Corruption Watch (ICW), Kota Tanjungbalai, kepada BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), Selasa (23/10/2018).

Jaringan memperkirakan pekerjaan yang baru selesai baru berkisar 20 persen, sehingga ia pesemis proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu. Selain itu, Jaringan menduga ada rekayasa dalam menentukan pemenang lelang proyek lanjutan pembangunan jembatan Sei Silau III tersebut.

Seharusnya, kata Jaringan, dalam melaksanakan pekerjaan jasa konstruksi itu seharusnya dipercayakan kepada perusahaan bonafit dan memiliki alat berat sendiri.

(Baca: Modus Titipkan Uang dan Kode Proyek Ala Bupati Labuhanbatu, Sempat Bikin KPK Kewalahan)

(Baca: Tangan Kanan Bupati Nonaktif Labuhanbatu Ditahan KPK)

Oleh karena itu, ia berharap kepada Walikota Tanjungbalai agar mengevaluasi keseriusan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Tanjungbalai, sejak awal proses lelang terhadap kegiatan lanjutan pembangunan jembatan Sei Silau III. 

Sementara itu, Kadis PU Kota Tanjungbalai Mulkan melalui selularnya mengatakan, tetap optimis bahwa lanjutan pembangunan jembatan Sei Silau III tersebut selesai tepat waktu. Mulkan mengungkapkan jika perusahaan yang memenangkan lelang telah menjamin bahwa pekerjaan akan selesai sebelum berakhirnya tahun anggaran 2018.

“Jaminan tersebut telah disampaikan pihak perusahaan yang memenangkan tender. Apabila tidak selesai tepat waktu, perusahaannya rugi sendiri karena akan dikenakan denda sebagaimana mestinya,” ujar Mulkan.

Seperti diketahui, setelah mangkrak sejak tahun 2013, pembangunan Jembatan Sei Silau III itu kembali dilanjutkan dalam tahun 2018. Dari dua perusahaan yang mengikuti lelang, PT Tisa Lestari ditetapkan sebagai pemenang.

(Baca: PTPN III Dukung Rencana Pembangunan Bandara di Aek Nabara)

(Baca: Amir Hakim: Sekretaris Kwarcab Pramuka Asahan dan Bendahara Juga Ikut Nikmati Dana Hibah Rp1,4 Miliar)

Akan tetapi, sejak ditandatanganinya kontrak pada bulan Agustus 2018 lalu, hingga saat ini, pekerjaan masih di seputaran membersihkan lokasi serta mengikis bangunan lama.