Ternyata, Gedung PKK Kota Tanjungbalai Dibongkar Tanpa Penghapusan Aset

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Gedung PKK Kota Tanjungbalai setelah diratakan, Selasa (30/10/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Akhirnya terungkap bahwa terhadap Gedung PKK Kota Tanjungbalai yang berada di Jalan Gaharu, Kota Tanjungbalai, hingga saat ini belum dilakukan penghapusan akan tetapi sudah dibongkar.

Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Tanjungbalai Ismail, saat membacakan nota jawaban dari Walikota Tanjungbalai, dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Jumat (2/11/2018). Ismail mengungkapkan, Pemko Tanjungbalai telah melakukan koordinasi dengan Kantor KPKNL Kisaran tentang Pembongkaran Gedung PKK Kota Tanjungbalai, untuk pendataan dan penilaian bangunannya.

“Kemungkinan pendataan dan penilaian akan dilakukan di bulan November 2018 ini, antara minggu ketiga atau keempat,” ujar Ismail, saat membacakan nota jawaban Walikota tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Walikota untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, yang dilaksanakan sehari sebelumnya, pada Kamis (1/11/2018).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Herna Veva, dalam pandangan umumnya mempertanyakan keabsahan pembongkaran Gedung PKK Kota Tanjungbalai, dengan tujuan untuk dilakukan renovasi itu.

“Terkait masalah renovasi Gedung PKK Kota Tanjungbalai yang saat ini sedang berlangsung, Fraksi PDI Perjuangan ingin mempertanyakan keberadaan dari bangunan lama yang sudah dibongkar. Apakah Pemko Tanjungbalai telah melaksanakan prosedur penghapusan aset sebagaimana ketentuan yang berlaku terhadap aset milik pemerintah sebelum gedung PKK tersebut dibongkar?” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Herna Veva, dalam rapat peripurna DPRD Kota Tanjungbalai tersebut.

(Baca: Dipertanyakan, Alasan Merenovasi Gedung PKK Kota Tanjungbalai)

(Baca: Diinterogasi Polisi, Akhirnya Mengaku Dapat Sabu dari Nelayan)

Menurut Herna Veva, DPRD Kota Tanjungbalai tidak pernah mengetahui adanya rencana Pemko Tanjungbalai untuk melakukan penghapusan aset terhadap Gedung PKK, Jalan Gaharu Kota Tanjungbalai tersebut. Akan tetapi gedung PKK tersebut sudah dibongkar habis. Sementara, dari bangunan lama Gedung PKK tersebut diyakini masih banyak yang bisa dilelang untuk dimasukkan ke dalam kas daerah seperti besi beton, kayu, dan material bangunan lainnya.

Share this: