Ternyata, Gedung PKK Kota Tanjungbalai Dibongkar Tanpa Penghapusan Aset

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Gedung PKK Kota Tanjungbalai setelah diratakan, Selasa (30/10/2018).

Ternyata, walaupun Pemko Tanjungbalai belum melakukan prosedur penghapusan akan tetapi, Gedung PKK Kota Tanjungbalai sudah rata dengan tanah. Bahkan kegiatan pembangunan gedung baru sudah berlangsung di atas lahan eks gedung lama. Hal itu sesuai dengan jawaban dari Walikota Tanjungbalai yang dibacakan oleh Wakil Walikota Ismail, di dalam rapat peripurna DPRD Kota Tanjungbalai.

Seperti diketahui, renovasi gedung PKK Kota Tanjungbalai ini menjadi perbincangan karena pelaksanaannya terkesan dipaksakan. Selain itu, renovasi terhadap gedung PKK dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp1,45 miliar lebih, dari APBD Kota Tanjungbalai TA 2018, itu dinilai tidak mendesak karena kepentingan masyarakat masih banyak yang terabaikan.

Pertama kali, kegiatan renovasi terhadap Gedung PKK Kota Tanjungbalai yang mulai dikerjakan pada pertengahan Oktober 2018 ini dipertanyakan Taufik Hidayat, salah seorang penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai.

“Patut dipertanyakan alasan dilakukannya renovasi terhadap Gedung PKK Kota Tanjungbalai. Padahal, bangunannya masih cukup baik dan layak pakai. Sementara, masih banyak kebutuhan masyarakat yang sebenarnya lebih penting serta berkaitan erat dengan kepentingan hidup masyarakat banyak,” ujar Taufik Hidayat.

Menurut Taufik Hidayat, renovasi Gedung PKK Kota Tanjungbalai tersebut terkesan dipaksakan dan mengabaikan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, Taufik Hidayat menduga kegiatan renovasi Gedung PKK Kota Tanjungbalai lebih kental nuansa kepentingan kelompok dan pribadi dari pada kepentingan umum.

(Baca: Kota Tanjungbalai Darurat Narkoba, 10 Bulan 261 Kasus dan 338 Tersangka)

(Baca: Pengedar Narkoba Diringkus dari Gang Popeye Datuk Bandar, 14 Butir Ekstasi Disita)

Hal senada diungkapkan Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai. Jaringan mengatakan, selain mengabaikan azas kepatutan, renovasi terhadap Gedung PKK Kota Tanjungbalai tersebut juga telah mencederai kepentingan rakyat.

“Sangat tidak wajar, saat pemerintah sedang mencanangkan peningkatan pendapatan dengan mengoptimalkan potensi daerah, justru dana yang ada dengan jumlah yang cukup besar dipergunakan untuk merenovasi gedung PKK. Selain tidak mendesak, hal ini tentunya sangat bertentangan dengan program optimalisasi potensi daerah yang sekarang ini sedang digalakkan oleh pemerintah,” tandas Jaringan.

Share this: