TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Dari 11 anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kota Tanjung Balai, hanya 3 orang yang hadir dalam Rapat Perdana Pembahasan R-APBD Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019, Senin (12/11/2018). Sementara, sisanya absen tanpa alasan jelas.
Sesuai surat undangan, rapat perdana yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB, akhirnya diskors sampai pukul 14.00 WIB. Bahkan, ditunggu hingga pukul 14.30 WIB, rapat juga belum bisa dimulai karena jumlah Anggota Banggar DPRD yang hadir masih belum qorum.
“Karena jumlah Anggota Banggar DPRD yang hadir tidak qorum, rapat pembahasan kita skors,” ujar Wakil Ketua DPRD Leiden Butarbutar, yang juga pimpinan rapat pembahasan yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (12/11/2018).
(Baca: Ternyata, Gedung PKK Kota Tanjungbalai Dibongkar Tanpa Penghapusan Aset)
(Baca: Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Pendidikan Tanjungbalai Diduga Asal-asalan)
Leiden menyebutkan, Anggota Banggar DPRD Kota Tanjung Balai, seluruhnya 11 orang. Akan tetapi, yang hadir hanya 3 orang, sehingga rapat pembahasan tidak mungkin dilaksanakan dan harus diskors.
(Baca: Diklat Kepala Daerah, Mendagri Singgung Sumut Rontok Karena Korupsi)
(Baca: Guru-Guru SD dan SMP di Tanjungbalai Benar-benar Mogok Mengajar)
Sementara itu, Sekretaris DPRD Juni Lubis, yang dihubungi usai rapat diskors mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat undangan kepada semua Anggota Banggar DPRD. Namun, pada saat rapat pembahasan dibuka sesuai jadwal, banyak anggota Banggar DPRD yang tidak hadir.
“Saya tidak tahu apa alasan dari Anggota Banggar DPRD tidak hadir. Semua sudah diundang,” ujar Juni singkat.