Walikota Harus Jelaskan Lonjakan APBD 2019, dari Rp691 M Jadi Rp862 M
- BENTENGASAHAN.com - Minggu, 2 Des 2018 - 00:23 WIB
- dibaca 232 kali
Alasannya, karena asumsi belanja daerah yang diajukan dalam Rancangan APBD TA 2019, sebelum pembahasan adalah sebesar Rp691 miliar lebih. Ternyata setelah APBD disahkan, belanja daerah tersebut meningkat menjadi sebesar Rp862 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp171 miliar lebih.
Demikian juga dengan posisi asumsi Pendapatan Daerah, sebelum pembahasan adalah sebesar Rp549 miliar lebih dan setelah APBD disahkan APBD disahkan meningkat menjadi sebesar Rp709 miliar lebih.
(Baca: Sumber PAD Tanjung Balai Tak Ada yang Baru, Leiden: Apakah Ini Cuma Rekap?)
(Baca: Asmara Terlarang Bidan Cantik dan Oknum Camat Terungkap di Kamar 01 Hotel Teraso)
Sementara, Rancangan APBD TA 2019 tersebut disusun sesuai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Patut dipertanyakan, alasan terjadinya perbedaan yang sangat tinggi pada posisi belanja dan pendapatan daerah pada saat APBD belum dibahas dengan sesudah dilakukan pembahasan oleh Banggar dan TAPD,” ujar Jaringan.