Benteng Asahan

Walikota Harus Jelaskan Lonjakan APBD 2019, dari Rp691 M Jadi Rp862 M

Jaringan Sihotang, Korda ICW Kota Tanjung Balai

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai juga turut menyoroti tingginya lonjakan belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjung Balai Tahun Anggaran (TA) 2019 setelah pembahasan yakni senilai Rp862 miliar lebih.

Menurut Koordinator Daerah (Korda) Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjung Balai Jaringan Sihotang, Walikota Tanjung Balai HM Syahrial dan para Anggota DPRD Kota Tanjung Balai harus bisa menjelaskan kepada publik mengenai lonjakan anggaran yang sangat fantastik dari sebelum pembahasan dan setelah pembahasan. Terutama penjelasan mengenai kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan. Kemudian, alasannya kenapa kegiatan-kegiatan tersebut tidak diakomodir dalam rancangan APBD yang disusun sesuai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019.

“Itu belanja daerah lonjakanya fantastis, eksekutif dan legislatif harus menjelaskannya ke publik,” ujar Jaringan, kepada BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), Sabtu (1/12/2018).

Ia mempertanyakan, kenapa kegiatan dengan biaya yang demikian besar baru muncul setelah dilakukan pembahasan terhadap Rancangan APBD Kota Tanjungbalai TA 2019 oleh DPRD dan eksekutif. Sehingga, publik bisa menilai apakah ada main mata atau kongkalingkong antara Walikota Tanjung Balai dengan DPRD Kota Tanjung Balai, sehingga terjadi lonjakan belanja daerah yang sangat fantastis.

(Baca: Sah, APBD Kota Tanjung Balai 2019 Rp862 Miliar)

(Baca: Lemah, TAPD Tanjung Balai Setujui Anggaran TKS Kesehatan Tanpa Payung Hukum)

Untuk diketahui, disahkannya baru-baru ini APBD Kota Tanjung Balai TA 2019 oleh DPRD Kota Tanjung Balai, dengan posisi belanja daerah sebesar Rp862 miliar lebih telah mengundang kecurigaan bahwa APBD Kota Tanjung Balai Tahun Anggaran (TA) 2019 tersebut sarat kegiatan siluman.

Alasannya, karena asumsi belanja daerah yang diajukan dalam Rancangan APBD TA 2019, sebelum pembahasan adalah sebesar Rp691 miliar lebih. Ternyata setelah APBD disahkan, belanja daerah tersebut meningkat menjadi sebesar Rp862 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp171 miliar lebih.

Demikian juga dengan posisi asumsi Pendapatan Daerah, sebelum pembahasan adalah sebesar Rp549 miliar lebih dan setelah APBD disahkan APBD disahkan meningkat menjadi sebesar Rp709 miliar lebih.

(Baca: Sumber PAD Tanjung Balai Tak Ada yang Baru, Leiden: Apakah Ini Cuma Rekap?)

(Baca: Asmara Terlarang Bidan Cantik dan Oknum Camat Terungkap di Kamar 01 Hotel Teraso)

Sementara, Rancangan APBD TA 2019 tersebut disusun sesuai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Patut dipertanyakan, alasan terjadinya perbedaan yang sangat tinggi pada posisi belanja dan pendapatan daerah pada saat APBD belum dibahas dengan sesudah dilakukan pembahasan oleh Banggar dan TAPD,” ujar Jaringan.