Terlibat Penyelundupan 15 Kg Sabu, ‘Anak Buah’ HM Syahrial di Golkar Dipecat

Share this:
BMG
Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungbalai Khuwailid Mingka saat membacakan surat keputusan Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungbalai HM Syahrial tentang pemberhentian tidak hormat Agus Yanto, dalam konferensi pers di Sekretariat DPD Partai Golkar, Jalan Gaharu Kelurahan Sirantau, Tanjungbalai, Kamis (20/12/2018).

Tindakan pemecatan dan pemberhentian ini dikarenakan adanya ketelibatan langsung sesuai dengan hasil konfrensi pers yang dilaksanakan oleh pihak hukum khususnya Polres Tanjungbalai,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar Tanjugbalai Zulkifli Amsar Batubara menyampaikan dukungan dengan sikap dan tindakan tegas DPD Partai Golkar Tanjungbalai memecat dan memberhentikan dengan tidak hormat Agus Yanto dari jabatan Ketua Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Tanjungbalai, baik sebagai pengurus, kader maupun anggota.

BacaDua Pegawainya Terlibat Narkoba, Begini Respon Walikota Tanjungbalai

BacaSimak Pernyataan Kapolres Terkait Keterlibatan Petinggi Polres Tanjungbalai Pada Pengungkapan 15 Kg Sabu

Ia menegaskan, Partai Golkar Tanjungbalai sampai kapan pun tidak akan menolerir kejahatan narkoba karena dianggap merusak sendi-sendi kehidupan di tengah-tengah masyarakat khususnya generasi muda di Kota Tanjungbalai.

Share this: