Benteng Asahan

Terlibat Penyelundupan 15 Kg Sabu, ‘Anak Buah’ HM Syahrial di Golkar Dipecat

Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungbalai Khuwailid Mingka saat membacakan surat keputusan Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungbalai HM Syahrial tentang pemberhentian tidak hormat Agus Yanto, dalam konferensi pers di Sekretariat DPD Partai Golkar, Jalan Gaharu Kelurahan Sirantau, Tanjungbalai, Kamis (20/12/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– HM Syahrial, sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungalai langsung melakukan tindakan tegas terhadap ‘anak buahnya’ Agus Yanto atas keterlibatan penyelundupan 15 kg narkotika jenis sabu. Ketua Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Tanjungbalai Selatan itu langsung dipecat baik sebagai pengurus, kader maupun anggota.

“Pemecatan itu berdasarkan Keputusan Ketua DPD Partai Golkar Tanjungalai Nomor: KEP-117/PGK-TB/2018 tentang Pengesahan pemberhentian dengan tidak hormat Agus Yanto,” ujar Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungbalai HM Syahrial, melalui Wakil Ketua Khuwailid Mingka dalam konferensi pers di Sekretariat DPD Partai Golkar, Jalan Gaharu Kelurahan Sirantau, Tanjungbalai, Kamis (20/12/2018).

Konfrensi pers itu juga dihadiri Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Golkar Tanjungbalai Zulkifli Amsar Batubara dan Sekretaris HM Kosasih, Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Tanjungbalai Edwar Purba, Bendahara Hj Artati serta fungsionaris partai.

Syahrial dalam suratnya, selain memberhentikan Agus Yanto dengan tidak hormat, DPD Partai Golkar Tanjungbalai juga akan mengeluarkan surat penunjukan kepada pengurus DPD Partai Golkar Tanjungbalai untuk menjadi pelaksana tugas pada Pimpinan Kecamatan partai Golkar Tanjungbalai Selatan.

BacaPolres Tanjungbalai Ungkap Penyelundupan 15 Kg Sabu, Oknum Polisi Diduga Terlibat

BacaDi Balik Penyelundupan 15 Kg Sabu, Oknum Perwira Polres Tanjungbalai Diduga Terlibat

Pada prinsipnya, tegas politisi Golkar yang saat ini menjabat Walikota Tanjungbalai itu, Partai Golkar Tanjungbalai beserta seluruh unsur pengurus, kader maupun anggota sudah melakukan fakta integritas menolak keras peredaran dan penyalahgunaan serta bersentuhan dengan kasus narkoba.

Tindakan pemecatan dan pemberhentian ini dikarenakan adanya ketelibatan langsung sesuai dengan hasil konfrensi pers yang dilaksanakan oleh pihak hukum khususnya Polres Tanjungbalai,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar Tanjugbalai Zulkifli Amsar Batubara menyampaikan dukungan dengan sikap dan tindakan tegas DPD Partai Golkar Tanjungbalai memecat dan memberhentikan dengan tidak hormat Agus Yanto dari jabatan Ketua Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Tanjungbalai, baik sebagai pengurus, kader maupun anggota.

BacaDua Pegawainya Terlibat Narkoba, Begini Respon Walikota Tanjungbalai

BacaSimak Pernyataan Kapolres Terkait Keterlibatan Petinggi Polres Tanjungbalai Pada Pengungkapan 15 Kg Sabu

Ia menegaskan, Partai Golkar Tanjungbalai sampai kapan pun tidak akan menolerir kejahatan narkoba karena dianggap merusak sendi-sendi kehidupan di tengah-tengah masyarakat khususnya generasi muda di Kota Tanjungbalai.