Benteng Asahan

Masuk Via Beting Kuala Kapias, Ditembak Mati di Yos Sudarso, 15 Kg Sabu Disita

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba AKP Adi Haryono dan sejumlah perwira kepolisian saat memaparkan tangkapan 15 kg sabu-sabu di pelataran Polres Tanjungbalai, Rabu (16/1/2019).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Polres Tanjungbalai menembak mati dua orang tersangka penyelundupan narkotika. Satu di antaranya merupakan warga Negara (WN) Malaysia. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 15 kilogram (kg).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai menuturkan, kedua tersangka yang ditembak mati masing-masing bernama Rusdi alias TT (40), warga Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara dan Zulfikar alias Acong (35), warga Trengganu, Malaysia.

“Keduanya melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Kemudian polisi melepas tembakan peringatan. Namun diabaikan. Akhirnya, petugas memberikan tindakan tegas terukur,” ucap Irfan, dalam konferensi pers di Mapolres Tanjungbalai, Rabu (16/1/2019).

Irfan mengatakan penyergapan kedua tersangka berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba yang telah mendapat informasi dari masyarakat soal peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai.

“Setelah kita selidiki dan dengan informasi yang cukup, maka kita langsung melakukan operasi penangkapan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung,” ungkap Irfan.

BacaTerlibat Penyelundupan 15 Kg Sabu, ‘Anak Buah’ HM Syahrial di Golkar Dipecat

Ia mengungkapkan, tersangka membawa barang haram itu dari Malaysia. Kemudian masuk melalui pelabuhan tikus di wilayah Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Polisi menangkap keduanya saat berupaya melarikan diri dengan dua sepeda motor.

“Keduanya berhasil diringkus. Dari hasil dari interogasi, keduanya mendapat sabu-sabu dari seorang laki-laki berinisial PJ. Tersangka Zul membawa sabu itu lewat jalur laut,” ucap Irfan.

Zul tak sendiri, dia berlayar dengan dua orang lainnya berinisial UD dan AG menuju Tanjungbalai. Mereka tiba di perairan Tanjungbalai pada Rabu sekitar pukul 04.30 WIB. Begitu tiba, Zul sudah ditunggu oleh rekannya Rusdi.

“Mereka kemudian bergerak menggunakan sepeda motor dan diringkus polisi. Tim kemudian melakukan pengembangan. Namun dalam perjalanan, keduanya berupaya melarikan diri,” ujar Irfan.

Polisi sudah melepas tembakan peringatan. Namun diabaikan. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas terukur. Kedua tersangka tersungkur. Sempat dilarikan ke rumah sakit, sayangnya mereka meninggal dunia dalam perjalanan.

BacaPengejaran Polres Tanjungbalai Berbuah Manis di Kisaran Naga, 7 Kg Sabu Disita

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 15 bungkus teh Tiongkok merk Guanyin Wang berisi sabu seberat 15 kilogram. Ada 2 unit sepeda motor, masing-masing Honda Vario warna hitam BK 2662 QAI dan Honda Scoopy warna hitam tanpa plat. Juga ada tas warna hitam merk W Polo dan tas warna biru merk The Big Green Bag, yang digunakan untuk membawa sabu.

“Saat ini polisi tengah melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya,” imbuh Irfan.