TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Antara petugas kepolisian dengan para penyelundup narkoba sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya dua pelaku berhasil dilumpuhkan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Rabu (16/1/2019), pukul 04.30 WIB. Keduanya Rusdi alias Tete dan Zulfikar alias Acong ditembak mati. Sementara seorang lagi berinisial U lolos dari penembakan polisi dan diperkirakan berhasil membawa kabur 5 kilogram (kg) narkotika jenis sabu.
Sebagaimana penuturan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, berdasarkan informasi awal mereka terima pada Selasa (15/1/2019), malam, akan ada penyelundupan narkoba sebanyak 20 kilogram (kg) dari Malaysia masuk ke Tanjungbalai. Narkoba itu diselundupkan Zulfikar alias Acong bersama dua rekannya, masing-masing berinisial A dan U, dengan menaiki kapal boat/pompong.
Atas informasi itu, personel Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan pengintaian di kawasan Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Lalu pada Rabu (16/1/2019) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, kapal boat tersebut sandar di kawasan Kelurahan Beting Kuala Kapias.
Sementara di Beting Kuala Kapias, tersangka Rusdi alias Tete sudah menunggu. Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, tiga orang tersangka masing-masing Rusdi alias Tete, Zulfikar alias Acong dan berinisial U terlihat bergerak meninggalkan Kelurahan Beting Kuala Kapias dengan mengendarai tiga unit sepeda motor.
Baca: Masuk Via Beting Kuala Kapias, Ditembak Mati di Yos Sudarso, 15 Kg Sabu Disita
Dalam perjalanan, ketiga tersangka langsung melarikan diri begitu tahu sejumlah polisi datang. Aksi kejar-kejaran pun berlangsung. Sejumlah petugas sudah melakukan tembakan peringatan, namun ketiga tersangka tidak mengindahkan.
Sampai akhirnya petugas melepaskan penembakan terukur dan mengenai dua pelaku saat melintas di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung. Dua tersangka yang berhasil dilumpuhkan itu yakni Rusdi alias Tete dan Zulfikar alias Acong, masing-masing mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 2662 QAI dan Honda Scoopy warna hitam tanpa plat.
Dari tersangka Rusdi alias Tete berhasil diamankan satu tas hitam berisi 10 kg sabu dan dari tersangka Zulfikar alias Acong diamankan tas warna biru berisi 5 kg sabu. Total barang bukti narkoba yang disita sebanyak 15 kg sabu, yang dikemas dalam bubuk teh Tiongkok merk Guanyin Wang.
“Sementara tersangka berinisial U, yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX, lolos dari kejaran petugas dan diperkirakan berhasil membawa kabur 5 kg sabu. Ini tersangka U masih dalam pengejaran,” ucap Irfan Rifai.
Baca: Terlibat Penyelundupan 15 Kg Sabu, ‘Anak Buah’ HM Syahrial di Golkar Dipecat
Dalam pengungkapan ini, dua tersangka penyelundup Rusdi alias Tete dan Zulfikar alias Acong meninggal di tempat dan dijenazahnya langsung dievakuasi ke RSUD dr Tengku Mansyur Tanjungbalai dan selanjutnya dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, untuk dilakukan outopsi.
“Ketiga tersangka adalah sindikat peredaran narkoba Internasional dan sudah lama menjadi target operasi kita,” pungkas Irfan.