Judi Tembak Ikan Berkedok Game Zone Bebas Beroperasi di Tanjungbalai

Share this:
BMG
Ilustrasi.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Dalam beberapa tahun terakhir ini, usaha perjudian tembak ikan berkedok game zone bebas beroperasi di wilayah Kota Tanjungbalai. Mereka secara terang-terangan membuka usaha perjudian tersebut tanpa merasa takut bersentuhan dengan pihak penegak hukum.

Pantauan BENTENG ASAHAN di lapangan, sedikitnya ada tiga titik yang menjadi lokasi perjudian tembak ikan berkedok game zone tersebut yang seluruhnya berada di Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, yakni di kawasan Jalan Teuku Umar dan Jalan A Yani, Tanjungbalai. Setiap lokasi usaha judi tembak ikan ini beromset ratusan juta rupiah per hari jika dilihat dari ramainya pemain sejak usahanya mulai dibuka dari pukul 09.00 WIB hingga tengah malam.

“Keberadaan usaha judi tembak ikan berkedok game zone di Kota Tanjungbalai ini bukan hal baru lagi, bahkan sudah bertahun-tahun bebas beroperasi. Mungkin, karena sudah mengantongi izin dari instansi terkait, sehingga pengusaha judi tembak ikan itu bebas menjalankan usahanya,” ujar Nur Syahruddin, salah seorang aktivis Kota Tanjungbalai, kepada BENTENG ASAHAN, Minggu (17/3/2019).

BacaJudi Dadu Kampung Antara Bubar, Tiga Pemainnya Disergap Petugas

Menurut Nursyahruddin, usaha judi tembak ikan atau game zone di Kota Tanjungbalai terkesan tidak takut tersentuh hukum. Sementara, pihak terkait seperti Polres Tanjungbalai maupun Satpol PP Pemko Tanjungbalai juga terkesan tutup mata dalam membasmi segala bentuk perjudian yang mejadi penyakit masyarakat di Kota Tanjungbalai ini.

BacaPelaku Judi KIM Ini Ngaku Kaki Tangan Oknum Aparat, Ayo Poldasu?

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Selamat Kurniawan Harefa tidak membantah adanya judi tembak ikan atau game zone ini. Namun demikian, perwira polisi dengan tiga balok kuning di bahu ini menyarankan untuk meng-cross check izin dari usaha judi tembak ikan atau game zone tersebut ke Pemko Tanjungbalai.

“Silahkan dicross check izinnya di bagian perizinan Pemko Tanjungbalai. Dari izinnya tersebut tertera atau terurai jenis kegiatan termasuk pengelola usahanya,” ujar Selamat.

Share this: