Benteng Asahan

11 Anggota DPRD Tanjungbalai ‘Sengaja’ Absen Saat Walikota Hadir di Paripurna

Walikota Tanjungbalai HM Syahrial saat menyampaikan nota jawaban atas pandangan Fraksi atas LKPJ Tahun 2018, di Ruang Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (29/4/2019).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Aroma saling balas membalas antara Anggota DPRD dengan Walikota Tanjungbalai HM Syahrial sangat terasa dalam pelaksanaan Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai. Aroma balas dendam itu mulai terasa saat paripurna DPRD tentang jawaban Walikota Tanjungbalai atas pandangan umum fraksi DPRD dalam rangka penyampaian laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungbalai TA 2018, digelar Senin (29/4/2019).

Paripurna yang seharusnya dimulai pukul 09.30 WIB diundur karena kehadiran Anggota DPRD tidak qorum. Paripurna baru digelar kemudian pada pukul 11.00 WIB, setelah 14 Anggota Dewan hadir di Ruang Paripurna DPRD Tanjungbalai. Sementara, 11 orang Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, lainnya tidak hadir.

“Jumlah Anggota DPRD Kota Tanjungbalai sebanyak 25 orang, yang hadir sebanyak 14 orang,” ujar Juni Lubis, Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai saat membacakan daftar hadir Anggota DPRD Kota Tanjungbalai.

BacaMaralelo Dilantik Jadi Ketua DPRD, Walikota Tanjungbalai Tak Hadir

BacaPerda Disahkan Tanpa Laporan Pansus, Walikota Tanjungbalai: Tidak Masalah

Selaku pimpinan rapat paripurna, Ketua DPRD H Maralelo Siregar menyatakan, walaupun Anggota DPRD yang hadir 14 orang, paripurna dinyatakan qorum dan rapat dapat dilanjutkan. Maralelo yang pada rapat itu didampingi Wakil Ketua Leiden Butarbutar, dan Wakil Ketua Rusnaldi Dharma memersilahkan Walikota Tanjungbalai Syahrial, membacakan Nota Jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD dalam rangka penyampaian laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungbalai TA 2018.

Untuk diketahui, pekan lalu, dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungbalai TA 2018, sebanyak lima orang Anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari dua fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra sempat melakukan aksi walk out (WO) atau meninggalkan ruang rapat paripurna.

Alasan mereka melakukan aksi tersebut karena Walikota Tanjungbalai tidak hadir sehingga penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungbalai TA 2018 dilaksanakan oleh Wakil Walikota Ismail.

“Jika Walikota Tanjungbalai tidak menghargai rapat paripurna DPRD ini, maka kami juga tidak akan hadir dalam rapat DPRD apabila Walikota Tanjungbalai hadir,” ujar Herna Veva, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai saat meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD pada pekan lalu.

Apa yang diungkapkan oleh Herna Veva, tersebut dibuktikan dengan ketidakhadirannya bersama sejumlah Anggota DPRD lainnya dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai tentang nota jawaban Walikota Tanjungbalai, atas pandangan umum fraksi DPRD dalam rangka penyampaian laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungbalai TA 2018.

BacaDisahkan Tanpa Laporan Pansus, Gubsu Diminta Batalkan 6 Perda Tanjungbalai

BacaTernyata, ‘Sekelas’ Gedung DPRD Kota Tanjungbalai Tak Memiliki Racun Api

Usai Walikota membacakan nota jawaban, Pimpinan Rapat Paripurna Maralelo Siregar menskors rapat sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian usai dilakukan pembahasan.