Kadis Kesehatan Tanjungbalai Mengaku Terima Fee Rp100 Juta dari BPJS

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Suasana rapat pembahasan LKPj Walikota Tanjungbalai TA 2018 di Ruang Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (9/5/2019).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai mengaku ada menerima fee sebesar Rp100 juta dari BPJS Kesehatan. Pengakuan ini menghentakkan publik karena di saat yang sama dana dari BPJS tidak bisa dikucurkan tepat waktu, akibat kelalaian dari Dinas Kesehatan itu sendiri.

Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2018 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tanjungbalai di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (9/5/2019). Rapat dipimpin Ketua Pansus DPRD Nessy Aryani tersebut berlangsung alot.

Sejumlah pertanyaan diajukan para Anggota Dewan saat pembahasan dilakukan terhadap laporan kegiatan Dinas Kesehatan, Kota Tanjungbalai. Antara lain pertanyaan yang diajukan oleh Anggota Pansus DPRD tersebut seperti jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kesehatan, besarnya biaya pemeliharaan terhadap gedung Puskeskel pada tahun 2018, serta adanya pengutipan biaya terhadap setiap jemaah calon haji yang besarannya bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp250 ribu per orang.

Namun, terhadap seluruh kegiatan yang dipertanyakan oleh Anggota Pansus DPRD, seperti Antoni Darwin, Maralelo Siregar, Nessy Aryani, Herna Veva dan lain-lain, Burhanuddin Harahap hanya mengatakan kurang tahu dan akan mengklarifikasinya dulu kepada jajarannya.

Akibat tidak bisa memberikan penjelasan, akhirnya pembahasan terhadap laporan kegiatan dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai disepakati untuk ditangguhkan sampai dibuka rapat pembahasan selanjutnya.

BacaCek Kesehatan, Calon Haji di Tanjungbalai Dipungut Rp250 Ribu

Baca11 Anggota DPRD Tanjungbalai ‘Sengaja’ Absen Saat Walikota Hadir di Paripurna

Menariknya, dalam rapat pembahasan yang dipimpin Nessy Aryani selaku Ketua Pansus DPRD, Kepala Dinas Kesehatan Burhanuddin Harahap sempat mengaku ada menerima fee sebesar Rp100 juta dari BPJS Kota Tanjungbalai. Hal itu diungkapkan Burhanuddin Harahap saat Nessy Aryani mempertanyakan, alasan belum dikucurkannnya dana BPJS kepada tenaga medis di RSU Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai.

“Dana BPJS tidak bisa dikucurkan tepat waktu karena kelalaian dari Dinas Kesehatan yang terlambat mengajukan anggarannya ke BPJS. Apakah dalam hal ini, Kepala Dinas Kesehatan ada menerima dana tambahan atau fee dari pihak BPJS?” ujar Nessy Aryani, kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai.

BacaLeiden: Ekonomi Kota Tanjungbalai Terburuk se Indonesia

BacaPerda Disahkan Tanpa Laporan Pansus, Walikota Tanjungbalai: Tidak Masalah

Oleh Kepala Dinas Burhanuddin Harahap mengaku, pihaknya yang lalai sehingga anggaran BPJS tidak bisa mereka terima tepat pada waktunya. Pada kesempatan itu, Burhanuddin juga mengakui, jika ada menerima anggaran tambahan (fee) sebesar Rp100 juta dari pihak BPJS tanpa menjelaskan lebih rinci maksud dan tujuan dari dana yang diterimanya itu. Tapi hingga berita ini tayang, perihal fee ini belum terkonfirmasi dari pihak BPJS.

Share this: