TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Tahun Anggaran (TA) 2019 sudah memasuki bulan September, namun dana pinjaman Pemko Tanjungbalai untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Type C Kota Tanjungbalai, belum juga jelas. Sementara, perkiraan penerimaannya sudah dialokasikan dalam APBD TA 2019 (murni) dan Perubahan APBD TA 2019.
“Sampai saat ini sudah pengesahan Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019, namun dana pinjaman daerah sebesar Rp126 miliar lebih itu belum juga masuk ke Kas Pemko Tanjungbalai. Kita tak tahu persis dimana kendalanya yang menyebabkan dana pinjaman daerah tersebut belum juga sampai ke kas daerah. Untuk kepastiannya, silahkan menghubungi Bappeda, mereka yang lebih memahaminya,” ujar Evan Marpaung, plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai, kepada BENTENG ASAHAN, Kamis (5/9/2019).
Sayangnya, Solihin, Kepala Bappeda Kota Tanjungbalai yang coba dikonfirmasi ke kantornya. Menurut penuturan para staf di Bappeda, Solihin sedang melaksanakan tugas luar (TL).
“Bapak sedang tugas luar, keluar kota,” ujar salahseorang staf di Bappeda.
Seperti diketahui, tahun 2018 lalu, Pemko Tanjungbalai telah mengajukan pinjaman kepada pihak PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui Kementerian Keuangan RI sebesar Rp130 miliar untuk melanjutkan pembangunan RSU Type C Kota Tanjungbalai, yang telah lama terbengkalai. Dan, pinjaman daerah sebesar Rp130 miliar tersebut telah diakomodir dalam APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019 yang disahkan DPRD pada bulan Nopember 2018.
Baca: Pembangunan RSU Type C Tanjungbalai Terancam Kembali Terbengkalai
Baca: Bahas Rencana Pembangunan Lanjutan RSUD, Walikota Tanjungbalai Temui Kemendagri
Selanjutnya, besaran pinjaman daerah tersebut kembali mengalami revisi dan diakomodir dalam Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019, yang disahkan DPRD pada akhir Agustus 2019, menjadi sebesar Rp126 miliar lebih. Akan tetapi, hingga Kamis (5/9/2019), dana pinjaman daerah tersebut belum juga masuk ke kas Pemko Tanjungbalai, sehingga lanjutan pembangunan RSU Type C Kota Tanjungbalai tidak dapat dilaksanakan.
Sebelumnya, Burhanuddin Harahap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai mengatakan, lanjutan pembangunan RSU Type C Kota Tanjungbalai baru dapat dilaksanakan setelah DPRD mengesahkan Perubahan APBD TA 2019.
“Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Type C tersebut baru bisa dilaksanakan setelah Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019, disahkan. Soalnya, dana untuk kegiatannya baru ditampung didalam Perubahan APBD Tahun 2019 ini,” ujar Burhanuddin Harahap, Kepala Dinas Kesehatan Pemko Tanjungbalai, baru-baru ini.
Baca: Hasil Forensik RSUD dr Djasamen: Ada Lendir di Kelamin Devi
Baca: Kejam! Anak Bakar Ibu Tirinya di Pulau Bandring
Sementara itu, Walikota Tanjungbalai HM Syahrial telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Edwin Syahruzad dari Financing Invesment Director PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada bulan Apri l2019 lalu, masih di lokasi pembangunan RSU Type C Kota Tanjungbalai tersebut. Bahkan, dalam kesempatan itu, walikota sesumbar bahwa pembangunan lanjutan RSU Type C Kota Tanjungbalai, itu akan selesai dalam waktu 16 bulan terhitung sejak penandatanganan MoU tersebut.
Sementara sampai saat ini, di RSU Type C tersebut masih belum juga bisa dimulai karena belum ada kejelasan soal dana pinjamannya tersebut.