Benteng Asahan

Alih Kelola RSU Tipe C Tanjungbalai dari PUPR ke Dinas Kesehatan Diduga Palsu

RSU Tipe C Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Pengelolaan Rumah Sakit Umum (RS) Tipe C Tanjungbalai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke Dinas Kesehatan patut diduga palsu. Indikasi pemalsuan itu disinyalir semata-mata untuk memeroleh pinjaman dana daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sebesar Rp126 miliar lebih.

Indikasi pemalsuan itu disampaikan Jaringan Sihotang, penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai, Selasa (24/9/2019). Ia menjelaskan, sesuai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Walikota Tanjungbalai dengan perwakilan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), RSU Tipe C tersebut terkesan sudah dikelola oleh Dinas Kesehatan, bukan oleh Dinas PUPR lagi.

“Jika sampai Maret 2019, pengelolaan RSU Tipe C masih dibawah tanggung jawab dari Dinas PUPR, maka patut diduga Pemko Tanjungbalai telah melakukan pemalsuan data terkait dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengelola RSU Tipe C tersebut. Soalnya, jika dilihat kronologisnya pengajuan pinjaman daerah tersebut telah dilakukan sejak 2018 lalu, dimana pengelolaan RSU Tipe masih di Dinas PUPR dan belum dialihkan ke Dinas Kesehatan,” ujar Jaringan.

BacaGawat, Pinjaman Untuk Pembangunan RSU Type C Tanjungbalai Belum Jelas Juga

BacaPinjaman Daerah Belum Jelas, Walikota Tanjungbalai Diminta Evaluasi Kinerja Bappeda

Sementara, Mulkan, mantan Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbalai, baru-baru ini, mengungkapkan, selama ia masih menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbalai, pengelolaan RSU Tipe C tersebut masih di Dinas PUPR. Tapi mungkin, setelah saya tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR pada akhir Mei 2019, maka pengelolaan RSU Tipe C tersebut sudah dialihkan ke Dinas Kesehatan,” ujar Mulkan, mantan Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbalai, baru-baru ini.

Terpisah, Asmui Marpaung, plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai, Sampai saat ini, walaupun sudah pengesahan Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019, namun dana pinjaman daerah sebesar Rp126 miliar lebih itu belum juga masuk ke Kas Pemko Tanjungbalai. Kita tak tahu persis dimana kendalanya yang menyebabkan dana pinjaman daerah tersebut belum juga sampai ke kas daerah,” sebut Asmui Marpaung, plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai saat dihubungi sebelumnya.

BacaPembangunan RSU Type C Tanjungbalai Terancam Kembali Terbengkalai

BacaAsal Tahu Saja, Pemko Tanjungbalai Juga Ngutang Untuk Infrastruktur

Seperti diketahui, walaupun tahun anggaran (TA) berjalan yakni 2019 sudah memasuki bulan September, namun dana pinjaman Pemko Tanjungbalai yang rencananya akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Tipe C Kota Tanjungbalai belum juga jelas. Sementara, Walikota Tanjungbalai HM Syahrial, telah melakukan penandatanganan MoU dengan PT SMI pada April 2019 lalu.