Benteng Asahan

Heboh Penggerebekan di Hotel, Pasutri Sempat Dikira Bandar Narkoba, Lalu Dilepas

ilustrasi.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Sekelompok pria mengaku petugas kepolisian sempat membuat heboh di Hotel T, salah satu hotel di Jalan Sudirman Km 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Rabu (25/9/2019), malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kamar nomor 257 yang dihuni tamu hotel berinisial As dan Des digeledah. Namun, pasangan suami istri (pasutri) itu berontak karena dituduh sebagai bandar narkoba meski akhirnya dilepas.

Malam itu, kamar nomor 257 dibuka paksa. Setelah berhasil membuka paksa pintu kamar nomor 257, petugas pun langsung melakukan penggeledahan dan sempat terjadi perlawanan dari pasangan suami istri yang menempati kamar tersebut. Mereka tidak terima atas penggeledahan serta tuduhan sebagai bandar (BD) narkoba.

“Kami bukan bandar narkoba dan tidak sedang menggunakan narkoba. Kami juga bukan berbuat mesum. Kami ini pasangan suami istri sah yang sedang menginap di sini,” protes pasangan suami istri tersebut berulang-ulang, namun tidak dipedulikan oleh petugas.

BacaProfesi Memang Nelayan, Bisnis Sampingan Edar Narkoba

BacaDalam Sehari, Dua Pemakai Narkoba Dicokok Polres Tanjungbalai

Walaupun pasangan suami istri yang kemudian diketahui berinisial As dan Des sudah menegaskan, mereka tidak ada menggunakan atau menyimpan narkoba seperti yang dituduhkan, namun petugas tetap melakukan penggeledahan sambil melontarkan bahasa yang tidak pantas kepada pasangan suami istri tersebut. Menariknya, tidak berapa lama setelah aksi penggerebekan tersebut, pasangan suami istri berinisial As dan Des tersebut kembali dilepas petugas begitu saja.

BacaPenyelundupan Narkoba Jalur Jalinsum, 10 Kg di Kisaran, 60 Bungkus di Batubara

BacaPengedar Narkoba Teluk Nibung Ini Terancam Lebaran di Penjara

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, yang dihubungi melalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan, Jumat (27/9/2019), membenarkan adanya penggerebekan terhadap pasangan suami istri tersebut. Namun, katanya, pasangan suami istri tersebut dilepaskan karena tidak ada ditemukan barang bukti narkoba.

“Oh ya, ada info mengatakan ada bandar sedang pesta narkoba di situ. Namun setelah kita periksa tidak ada ditemukan adanya penggunaan narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Ras Maju Tarigan melalui selularnya.