Gaji 273 CPNS Tanjungbalai Formasi 2018, Cair Oktober Ini

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Rapat dengar pendapat (RDP) terkait gaji tertunggak ke-273 CPNS di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (7/10/2019).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Kabar gembira buat 273 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Tanjungbalai. Dalam bulan Oktober 2019 ini, CPNS rekrutmen 2018 tersebut akan menerima gaji.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dengan Pemko Tanjungbalai yang dihadiri seluruh CPNS di ruang rapat Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (7/10/2019). RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua sementara DPRD Kota Tanjungbalai Surya Dharma AR. Sementara dari Pemko Tanjungbalai dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Nurmalini Marpaung.

Dalam kata pembukaannya, Surya Dharma AR mengatakan bahwa RDP tersebut dilaksanakan guna membicarakan tuntutan 273 orang CPNS Pemko Tanjungbalai tentang haknya yang belum diterima gaji sejak mereka bertugas sebagai CPNS di Pemko Tanjungbalai pada bulan Juni 2019.

Menanggapi hal tersebut, Nurmalini Marpaung menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji CPNS tersebut bukan disengaja, melainkan terkait panjangnya proses pengesahan Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019. Sementara, biaya gaji seluruh CPNS tersebut diakomodir dalam Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019 tersebut.

“Sekarang, kita tinggal menunggu persetujuan Gubsu terhadap perbaikan dari hasil evaluasi Perubahan APBD tahun 2019, yang kita perkirakan sudah akan kita terima dalam bulan ini. Jika persetujuan Gubsu tersebut sudah kita terima, maka gaji seluruh CPNS sudah dapat dicairkan terhitung dari mulai bulan Juli 2019,” ujar Nurmalini Marpaung.

BacaBelum Terima Gaji, CPNS Tanjungbalai: Untung Istri Tidak Minta Ditalak Tiga

BacaGaji 273 CPNS Tanjungbalai Cair Setelah Perubahan APBD 2019 Disahkan

Atas penjelasan itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Tanjungbalai Surya Dharma AR maupun Anggota DPRD lainnya yang hadir, langsung meminta kepada Pemko Tanjungbalai agar membayar gaji ke-273 orang CPNS tersebut dari bulan Juni 2019. Alasannya, karena seluruh CPNS tersebut mulai bertugas terhitung dari awal Juni 2019, bahkan ada yang di bulan Mei 2019.

“Kita minta Pemko Tanjungbalai agar membayarkan gaji seluruh CPNS terhitung mulai bulan Juni 2019, bukan bulan Juli 2019. Soalnya, sesuai masa kerjanya, CPNS tersebut bekerja terhitung sejak awal Juni 2019,” ujar Surya Dharma AR dan diamini Anggota DPRD lainnya.

Atas desakan dari DPRD Kota Tanjungbalai tersebut, Nurmalini Marpaung berjanji akan membicarakannya lebih lanjut termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Namun, lanjutnya, untuk gaji dari bulan Juli hingga Oktober 2019 akan dicairkan secepatnya setelah persetujuan dari Gubsu dterima.

Setelah mendengar penjelasan tersebut dan ke-273 CPNS yang hadir juga mengaku dapat menerimanya. Selanjutnya, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Tanjungbalai Surya Dharma AR menutup rapat dengar pendapat (RDP) sekaligus sebagai RDP pertama bagi DPRD Kota Tanjungbalai periode 2019 – 2024 tersebut.

Baca273 CPNS Tanjungbalai Formasi 2018 Belum Terima Gaji

BacaPemko Tanjungbalai Terima 316 CPNS, Ini Rincian Formasinya

Untuk diketahui, ke-273 orang CPNS Pemko Tanjungbalai tersebut adalah hasil rekrutmen pada tahun 2018 lalu. Setelah dinyatakan lulus dan diterima menjadi CPNS, ke-273 orang tersebut mulai bertugas sebagaimana mestinya sejak 10 Juni 2019, berhubung pada 1 sampai dengan 9 Juni 2019 adalah hari libur yakni Hari Raya Idul Fitri.

Akan tetapi, sampai saat ini, ke-273 orang CPNS tersebut ternyata belum juga menerima gaji sebagaimana mestinya. Dan akhirnya, minggu lalu, seluruh CPNS tersebut mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Tanjungbalai.

Share this: