Alih Fungsi Trotoar Jadi Tempat Pot Bunga di depan Rumah Dinas Walikota

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Trotoar depan Rumah Dinas Walikota Tanjungbalai beralihfungsi menjadi tempat bunga berukuran besar. Foto ini diabadikan Senin (4/11/2019).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Trotoar banyak yang beralihfungsi di Kota Tanjungbalai. Jalur pejalan kaki diubah menjadi taman bunga, dijadikan lapak oleh pedagang kaki lima, dan areal parkir kendaraan roda dua. Situasi ini membuat warga Tanjungbalai resah. Alih fungsi trotoar memaksa para pejalan kaki harus was-was sewaktu-waktu terserempet kendaraan karena melintas di bahu jalan raya.

Pantauan BENTENG ASAHAN, Senin (4/11/2019), di Jalan Sudirman, mulai dari depan Kantor Polres Tanjungbalai hingga Rumah Dinas Walikota Tanjungbalai, trotoarnya sudah beralihfungsi menjadi taman atau tempat pot bunga besar. Demikian juga dengan perumahan warga dari samping rumah dinas Walikota sampai ke pangkal Jembatan Tabayang, sama sekali tidak memiliki trotoar karena sudah dipergunakan warga menjadi bahagian dari pagar bangunan rumahnya.

BacaTrotoar Beralih Fungsi, Hak Pejalan Kaki Dirampas tapi Pemko Tanjung Balai Diam Saja

Kenyataan ini makin diperparah dengan banyaknya kendaraan yang terparkir di pinggir jalan, khususnya di depan SMP Negeri 1 Kota Tanjungbalai dan di sepanjang Jalan Sutomo. Hal ini menyebabkan banyak pejalan kaki kesulitan untuk berjalan di pinggir Jalan Sudirman dan jalan-jalan protokol lainnya di Kota Tanjungbalai ini.

“Bingung juga mau jalan di mana, tidak ada trotoar. Pinggir jalan juga sudah jadi tempat parkir,” keluh Erna (40), seorang pejalan kaki kepada BENTENG ASAHAN, Senin (4/11/2019).

Namun, kata Erna, mereka tidak punya pilihan, meskipun muncul perasaan takut. Namun, ia terpaksa perjalan di bahu jalan karena tidak ada lagi tempat untuk pejalan kaki.

“Terpaksa kita beranikan berjalan di pinggir jalan, walaupun takut terserempet kreta (sepeda motor) atau mobil. Habisnya mau jalan dimana lagi,” katanya.

Trotoar juga dialihfungsi jadi lapak parkir kendaraan roda dua. Pemandangan seperti ini hampir rata ditemukan di inti Kota Tanjungbalai.

Hal senada diungkapkan Manto (50), seorang pejalan kaki lainnya. Ia mengaku tidak pernah merasa nyaman berjalan kaki di sepanjang Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai. Akan tetapi, dia harus melalui jalan itu karena banyak kantor pemerintahan berada di sepanjang Jalan Sudirman tersebut.

Permasalahan hilangnya trotoar di sepanjang Jalan Sudirman dan jalan-jalan lainnya di inti Kota Tanjungbalai ini sebenarnya bukan rahasia umum lagi. Hal ini sudah berlangsung sejak lama, akan tetapi, hingga saat ini Pemko Tanjungbalai tidak pernah berniat mengembalikan fasilitas trotoar untuk pejalan kaki ini.

BacaMaaf, Trotoar Bukan Untuk Lapak Jualan Pedagang Kaki Lima

Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tegas mengatakan setiap pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung, seperti trotoar dan tempat penyeberangan. Maka, mengacu pada Undang-Undang itu, seharusnya setiap jalan di inti Kota Tanjungbalai wajib menyediakan trotoar bagi para pejalan kaki.

Share this: