TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Sepak terjang Muhammad Nova alias Noval (34), dalam peredaran narkoba akhirnya terungkap. Pria yang mengaku buruh nelayan ini tak bisa mengelak saat polisi berhasil menemukan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 25 butir dari saku celananya.
Informasi diperoleh, Nova diringkus petugas dari kawasan Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada Selasa (19/11/2019), sore sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan Nova sendiri berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Jalan Husni Thamrin.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pembelian terselubung (undercover buy). Petugas berpura-pura menjadi pembeli dan disepakati bertemu di Jalan Husni Thamrin.
Baca: Kurir Ditembak, Puluhan Butir Ekstasi Disita, dan Temuan Sabu Tak Bertuan
Begitu Nova tiba di lokasi yang dijanjikan, polisi langsung menyergapnya. Petugas lalu meminta Nova membuka 1 buah kotak di tangannya. Setelah dibuka, dalam kotak itu terdapat 25 butir narkoba jenis ekstasi yang terbungkus dalam tisu.
“Kepada petugas, tersangka Nova mengakui barang bukti diduga narkotika jenis pil ekstasi itu, miliknya,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (20/11/2019).
Baca: Hotel Tresya Tanjungbalai Digerebek, Dua Orang Pengunjung Dicokok, 20 Butir Ekstasi Disita
Guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya, pria yang bermukim di Jalan Haji Adlin, Kelurahan Gading ini, langsung digelandang ke Mapolres Tanjungbalai. Dalam perkara ini, petugas mengamankan barang bukti 25 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi, dengan berat kotor 9,60 gram, 1 buah kotak warna putih dengan merek Smartfren, dan 1 lembar kertas tisu.