Gurita Peredaran Narkoba di Tanjungbalai, Seorang IRT Ikut Menikmati

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka Misnah alias Mis berikut dengan barang buktinya (insert) diamankan di Mapolsek Teluk Nibung.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Jaringan gelap peredaran narkoba telah menggurita di Kota Tanjungbalai. Kini, penyalahgunaan narkotika tidak hanya menyasar kalangan pria, tetapi juga perempuan. Bahkan seorang ibu rumah tangga (IRT) di  Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, telah terjerumus nikmatnya barang haram tersebut.

Adalah Misnah alias Mis (48), penduduk Kompleks Mujur, Lingkungan IV, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV. Ia diringkus personel Reskrim Polsek Teluk Nibung, pada Kamis (20/2/2020), sore sekitar pukul 16.50 WIB. Dari tangannya, petugas menyita 1 bungkus plastik klip kecil transparan berisi sabu dengan berat bersih 0,15 gram.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, melalui selularnya kepada BENTENG ASAHAN, Minggu (23/2/2020), membenarkan penangkapan Misnah alias Mis. Ia mengatakan, penangkapan Misnah atas informasi masyarakat. Tersangka Misnah ditangkap di kawasan Jalan Masjid, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

BacaRumah Digerebek, Suami Lari ke Dapur, Istri Buang Dompet Berisi Sabu

Baca9,6 Kg Sabu dan 9.820 Butir Ektasi Diselundupkan dalam Kapal Penangkap Cumi

Kepada petugas, Misnah mangakui jika barang bukti sabu 0,15 gram tersebut benar miliknya. Atas pengakuan itu, Misnah berikut barang bukti langsung digelandang ke Polsek Teluk Nibung. Kemudian dilimpahkan ke Polres Tanjungbalai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Share this: