Benteng Asahan

Serah Terima WTP Datuk Bandar Ibarat ‘Beli Kucing dalam Karung’?

Penandatanganan berita acara serah terima sementara Pengelolaan WTP Datuk Bandar oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Syafrial Tasaler, Jumat (28/2/2020).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Serah terima Water Treatment Plant (WTP) Datuk Bandar atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara kepada Pemko Tanjungbalai bagai ‘membeli kucing dalam karung’. Alasannya karena hingga kini belum pernah dilakukan pengujian operasional atau commissioning.

Sebagaimana diketahui, serah terima pengelolaan WTP Datuk Bandar dilakukan di lokasi WTP Datuk Bandar, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Jumat (28/2/2020). Instalasi Pengolahan Air Datuk Bandar ini dibangun dengan biaya Rp17 miliar lebih bersumber dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2019. Atas dibangunnya WTP Datuk Bandar dengan kapasitas produksi air bersih 50 liter per detik, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air bersih dari 4.000 kepala keluarga (KK) atau sekitar 20.000 jiwa penduduk Kecamatan Datuk Bandar.

Namun demikian, WTP Datuk Bandar ini belum bisa beroperasi karena terkait beberapa kendala teknis, seperti perpipaan yang masih terputus atau belum tersambung sekitar 500 meter. Lalu, jaringan listrik belum tersambung.

“Mudah-mudahan dengan serah terima sementara pengelolaannya kepada Pemko Tanjungbalai, WTP Datuk Bandar ini dapat segera beroperasi sehingga kebutuhan masyarakat akan air bersih di Kecamatan Datuk Bandar dapat terpenuhi,” ujar Syafrial Tasaler, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara dalam kata sambutannya.

Walikota Tanjungbalai HM Syahrial, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Nurmalini Marpaung dalam sambutannya, berjanji segera membenahi kendala teknis tersebut, sehingga WTP Datuk Bandar tersebut dapat segera beroperasi. Atas nama Pemko Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara.

“Kota Tanjungbalai ini masih sangat membutuhkan perhatian dan bantuan dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara. Untuk itu, kami sangat berharap agar setelah serah terima WTP Datuk Bandar ini, masih menyusul lagi bantuan-bantuan lainnya,” ujar Nurmalini Marpaung berharap.

Harapan serupa juga diungkapkan Hj Artati. Hadir mewakili Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Artati yang juga Ketua Komisi B DPRD Kota Tanjungbalai ini mengatakan, pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur di Kota Tanjungbalai sangat membutuhkan bantuan yang berkelanjutan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat akibat minimnya APBD Kota Tanjungbalai.

Nurmalini Marpaung mewakili Walikota Tanjungbalai melakukan penandatanganan berita acara serah terima sementara pengelolaan WTP-6 Pante Olang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Jumat (28/2/2020).

BacaTernyata, Intake WTP-6 Pante Olang Tanjungbalai Dibangun di Atas DAS Lho

Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai Zuhdi Gobel dalam kata sambutannya hanya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, atas terlaksananya serah terima pengelolaan WTP Datuk Bandar ke Pemko Tanjungbalai. Disampaikan, dengan terlaksananya serah terima tersebut, maka WTP Datuk Bandar tersebut adalah WTP ke- 6 yang dikelola oleh PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai.

“Mudah-mudahan dengan adanya WTP Datuk Bandar atau WTP 6 ini, masyarakat Kota Tanjungbalai khususnya di Kecamatan Datuk Bandar tidak lagi kesulitan akan air bersih,” ujar Zuhdi Gobel.

Bangunan WTP Datuk Bandar di Pante Olang, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Baca2020, WTP-6 Pantai Olang Siap Beroperasi, Kapasitas 50 liter per Detik

Acara tersebut langsung dilanjutkan dengan penandatangan berita acara serah terima sementara pengelolaan WTP Datuk Bandar oleh Nurmalini Marpaung mewakili Walikota Tanjungbalai dengan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Syafrial Tasaler. Penandatanganan berita acara serah terima tersebut juga disaksikan oleh yang mewakili DPRD, Direktur PDAM Tirta Kualo, plt Kepala Dinas Perkim dan Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai.