TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Aktivitas ilegal Zulham Marpaung alias Jul (39) selama ini, telah membuat resah masyarakat di Jalan Burhanuddin, Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Sampai akhirnya warga habis kesabaran dan melaporkan pria berkepala plontos itu ke polisi, terkait kepemilikan narkoba.
Mendapat laporan warga, Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai langsung memberikan respon cepat. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Unit I Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit I Aiptu Wariyono akhirnya meringkus Jul saat sedang duduk santai di rumahnya, Jalan Burhanuddin, Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Jumat (22/1/2021), malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 2,98 gram.
Atas penemuan barang bukti itu, Zulham kemudian digelandang ke Mapolres Tanjungbalai. Kepada petugas, Jul mengakui jika barang haram itu benar miliknya.
Selain narkoba, petugas turut mengamankan barang bukti lain, seperti 1 buah plastik besar klip transparan kosong, 6 buah plastik kecil klip transparan kosong, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 unit timbangan elektrik warna hitam, dan 1 buah pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan.
Baca: Kena Kibus di Teluk Nibung, Nelayan Ini Gagal Edar Sabu
Baca: Sertijab Kasat dan Kapolsek di Tanjungbalai, Tarigan di Narkoba, Hutagalung ke Teluk Nibung
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan, Senin (25/1/2021), menegaskan, atas perbuatannya, Zulham Marpaung alias Jul akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman, 5 hingga 20 tahun penjara,” pungkas Panjaitan.
Baca: Gerebek Narkoba di Teluk Nibung, Dua Orang Ditangkap, 100 Gram Sabu Disita
Baca: Tim Buser Polsek Teluk Nibung Berhasil Ciduk Komplotan Pelaku Curanmor
Pantauan media, kesan seram Zulham Marpaung alias Jul, berubah drastis saat masih berada di luar dibanding dengan saat berada di Mapolres Tanjungbalai. Selama menjalani pemeriksaan, Jul lebih banyak menunduk. Sesekali dia menengadah hanya ketika diminta petugas, sisanya Jul memilih menunduk.