Tahun Ini, Kelurahan Bersih Narkoba Dibentuk di Tanjungbalai
- BENTENGASAHAN.com - Sabtu, 22 Mei 2021 - 21:16 WIB
- dibaca 71 kali
Dalam kesempatan itu, Waris menginformasikan bahwa Kementerian Agama telah melakukan terobosan sebagai implementasi dari P4GN tersebut, yakni dengan melakukan tes urine dalam setiap pengurusan atau pembuatan buku nikah. Hal itu, menurut Waris, adalah salah satu wujud dari upaya pencegahan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
“Bila kita lihat sekarang ini, persentase terbesar yang menjadi sasaran dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah kaum milenial. Dan, tidak sedikit diantaranya masih dibawah umur atau berstatus pelajar dan mahasiswa. Tentu ini sangat memprihatinkan,” kata Waris Thalib.
Dia juga menyampaikan bahwa karena dampak negatif peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba telah mengancam terhadap hilangnya generasi muda berkualitas. Oleh sebab itu, Pemko Tanjungbalai telah berkomitmen untuk serius melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan terhadap peredaran gelap narkoba di Kota Tanjungbalai.
Salah satunya, imbuh Waris, dengan meningkatkan sinergitas bersama segenap unsur Forkopimda Tanjungbalai seperti TNI-Polri dan elemen masyarakat.
Hadir dalam rombongan yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto tersebut, antara lain Merli Ruli Boru Saragih (Fraksi PDIP), Santoso (Fraksi Demokrat), Tondi Roni Tua (Fraksi Demokrat), Timbul Sinaga (Fraksi Nasdem), perwakilan Kesbangpol Provsu serta Staf Komisi A DPRD Sumut.
Baca: Ini Profil Stefanus Robin, Penyidik KPK Yang Diduga Peras Walikota Tanjungbalai
Baca: Gurita Peredaran Narkoba di Tanjungbalai, Seorang IRT Ikut Menikmati
Sementara, Plt Walikota Tanjungbalai Waris Thalib didampingi Kepala BNNK Tanjungbalai AKBP Magdalena Sirait, Asisten Pemerintahan Setdakot Nurmalini Marpaung, Kaban Kesbangpol Usni Syahzuddin Sinaga, Kabag Pemerintahan, dan Otda Pahala Zulfikar serta OPD terkait lainnya.
Acara tersebut ditutup dengan serah terima plakat dari Plt Walikota Tanjungbalai kepada Ketua Komisi A DPRD Sumut.