Misteri BK 12 Z di Balik Viral Mobil Pelat Merah Tabrak Truk Parkir di Tanjungbalai

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Mobil pelat merah BK 12 Z yang mengalami ringsek setelah menyeruduk truk parkir di kawasan Jalan Sudirman Km 3 atau Simpang Jalan HM Nur, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada Sabtu (22/1/2022).

Dipinjam, Alasan Urusan Keluarga

Bahkan, kata Syafrida, pada Tahun 2021 lalu, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, juga sudah meminta agar mobil Innova itu dikembalikan. Namun tetap tidak direspon oleh oknum Anggota DPRD Kota Tanjungbalai itu.

Hal itu juga dibenarkan H Nasution, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemko Tanjungbalai. Nasution mengatakan, mobil Innova hitam BK 1094 Q tersebut dipinjam pakai oleh oknum Anggota DPRD Kota Tanjungbalai pada Tahun 2020, dengan alasan dipakai beberapa hari saja.

“Dulu itu Innova dipinjam pakai dengan alasan untuk beberapa hari saja, karena ada urusan keluarga dan berjanji akan segera dikembalikan. Akan tetapi, kenyataannya hingga saat ini, Innova itu tidak pernah kembali lagi walaupun sudah berulang kali kita minta, termasuk oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,” kata Nasution.

BacaYusmada Bersaksi Beri Rp100 Juta ke Syahrial

BacaLibur Lebaran, Ini Penampakan Mobil Pelat Merah Milik Pemkab Asahan di Karo

Nasution juga tidak memungkiri kemungkinan mobil Innova warna hitam berpelat merah BK 12 Z yang menabrak truk parkir itu adalah mobil milik Pemko Tanjungbalai, yang selama ini dipinjam pakai oleh salah seorang Anggota DPRD Kota Tanjungbalai.

Halaman Selanjutnya >>>

Apakah Rusnaldi Dharma Oknum Dewan si Peminjam Mobil Pelat Merah Itu?

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: