Misteri BK 12 Z di Balik Viral Mobil Pelat Merah Tabrak Truk Parkir di Tanjungbalai

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Mobil pelat merah BK 12 Z yang mengalami ringsek setelah menyeruduk truk parkir di kawasan Jalan Sudirman Km 3 atau Simpang Jalan HM Nur, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada Sabtu (22/1/2022).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Kecelakaan mobil Toyota Innova yang menabrak truk parkir di Jalan Sudirman Km 3, Kota Tanjungbalai, masih hangat diperbincangkan publik. Tapi, ini bukan karena simpatik pada korban melainkan kepemilikan mobil pelat merah itu yang masih menjadi teka-teki dan keabsahan pelat nomor BK 12 Z, asli atau palsu.

Dari keterangan dihimpun BENTENG ASAHAN, mobil Innova berpelat merah BK 12 Z yang menabrak truk Fuso di Simpang Jalan HM Nur, itu ternyata bukan mobil dinas DPRD Kota Tanjungbalai.

Sebagaimana diungkapkan M Juni Lubis, Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai, saat ini, hanya ada satu unit mobil dinas pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai, yakni mobil dinas Ketua DPRD Kota Tanjungbalai.

“Dan, itu tidak pakai pelat BK 12 Z,” kata Juni, kepada BENTENG ASAHAN, Senin (24/1/2022).

Menurut Juni, mobil dengan pelat merah BK 12 Z dan BK 11 Z terakhir kali dipakai oleh dua Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, periode 2014 – 2019.

BacaTop! Plt Walikota Tanjungbalai Tolak Pembelian Mobil Dinas

BacaAsmara Terlarang Bidan Cantik dan Oknum Camat Terungkap di Kamar 01 Hotel Teraso

Tapi, untuk DPRD Kota Tanjungbalai periode 2019 – 2024, mobil dinas dari kedua Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai itu telah dikembalikan ke Pemko Tanjungbalai. Saat ini, hanya Ketua DPRD Kota Tanjungbalai yang difasilitasi mobil dinas pelat merah.

“Jadi, yang jelas, Innova warna hitam dengan pelat merah BK 12 Z itu, bukan mobil dinas DPRD Kota Tanjungbalai,” tegas Juni.

Halaman Selanjutnya >>>

Sejak 2020, Kecuali Ketua DPRD, Dewan Tidak Difasilitasi Mobil Dinas

Share this: