TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai kembali melakukan penggerebekan kampung narkoba, Senin 28 Maret 2022, sore sekitar pukul 16.00 WIB. Penggerebekan ini dilakukan di dua lokasi; Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur dan Jalan Pahlawan, Gang Turang, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 7 orang laki- laki dan 2 orang perempuan. Selanjutnya, dilakukan tes urine dan ternyata positif menggunakan narkoba.
Berikut ini nama-nama mereka yang dinyatakan positif menggunakan narkoba; Rudi (34), warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Ismail (31), warga Jalan SMA Negeri 3, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Lalu, Josito Parauli Tampubolon (24), warga Jalan H Adlin, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Aidil Hendri (34), warga Dusun 7, Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Kemudian, Syamsul Sitorus (38), warga Dusun 2, Desa Sei Kapayang Kanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Muhammad Januarsa (18), warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Baca: Gerebek Kampung Narkoba di Teluk Nibung: Merokok dan Gaya Tolak Pinggang Pelaku Bikin Salfok
Baca: Menegangkan! Penggerebekan Bandar Narkoba, dari Rebutan Pistol Hingga Duel
Selanjutnya, Herwinsyah Gultom (42), warga Jalan Patimura, Lingkungan III, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Novita Sari Siregar (24), warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, dan Tuti Widia Lestari (30), ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Rambutan, Lingkungan II, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, dihubungi melalui Kasat Resnarkoba AKP S Tambunan, Selasa (29/3/2022), mengatakan, terhadap ke-9 orang itu setelah diinterogasi selanjutnya diserahkan ke Kantor BNN Kota Tanjungbalai guna dilakukan asesmen medis.
Baca: Penggerebekan di Datuk Bandar, 9 Orang Diamankan, Satu di Antaranya Ibu Rumah Tangga Positif Narkoba
Baca: Viral Kasus Narkotika di Tanjungbalai, Ternyata Pelaku Baru Saja..
Kasat Resnarkoba mengatakan, penggerebekan kampung narkoba dilakukan dalam rangka menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Dalam penggerebakan itu, Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai melibatkan personel dari instansi terkait lainnya; BNNK Tanjungbalai sebanyak 8 orang, Lurah 1 orang dan kepala lingkungan 1 orang.