Viral Kasus Narkotika di Tanjungbalai, Ternyata Pelaku Baru Saja..

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Das Muhammad Darwinsyah alias Das, lelaki yang baru saja menikah tersandung kasus narkotika dan diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Insert) Sejumlah barang bukti diamankan petugas.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Pengungkapan kasus narkotika di Kota Tanjungbalai akhir-akhir ini kembali menyita perhatian netizen. Publik terkesima karena masih ada diantara mereka yang terlibat peredaran narkotika itu melibatkan orang terdekatnya.

Seperti yang terjadi Sabtu 19 Maret 2022, dini hari lalu. Polisi mengamankan dua pelaku narkotika dari salahsatu rumah di Jalan Bangsal, Lingkungan IV, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Adalah Rijal alias Ijal (43) dan Herlina alias Adek (42). Publik tercenang karena ternyata mereka pasangan suami istri. Sampai hati Rijal, melibatkan istrinya Herlina terlibat bisnis haram itu. Saat ini, keduanya mendekam di balik jeruji sel Polres Tanjungbalai.

Nah yang terbaru. Adalah Das Muhammad Darwinsyah alias Das. Pria berusia 36 tahun itu harus berurusan dengan penegak hukum atas kepemilikan narkotika.

Dia diringkus polisi dari Jalan Garuda, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Selasa 22 Maret 2022, siang sekira pukul 14.00 WIB.

Baca: Suami Istri di Tanjungbalai Ditangkap, Kasus Narkotika

BacaTanjungbalai Darurat Narkoba, dari Polisi Hingga Ibu Rumah Tangga Terpapar Narkotika

Dari tangan Das, sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu diamankan, diantaranya 1 bungkus plastik klip transparan berukuran sedang, berisi serbuk putih dengan berat 10,22 gram, 1 bungkus plastik klip transparan sedang berisi serbuk warna putih dengan berat 1,18 gram, dan 1 bungkus plastik klip transparan sedang berisi serbuk putih dengan berat 0,24 gram.

Kemudian, 1 unit timbangan elektrik kecil warna hitam merk CE, 26 lembar plastik kecil klip transparan kosong, dan 1 batang pipet warna putih.

BacaPelarian Ronyuk, DPO Narkotika asal Keramat Kubah Kandas di Tangan Polisi

BacaGerebek Kampung Narkoba di Teluk Nibung: Merokok dan Gaya Tolak Pinggang Pelaku Bikin Salfok

Barang bukti lain turut diamankan 1 buah helm merk SHEL, 1 buah dompet kecil warna biru muda, 1 buah handphone warna hitam merk Nokia, SIM Card 0852 1639 1062, dengan IMEI 1 357683106536024 dan IMEI 2 357683106586029.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasat Resnarkoba AKP S Tambunan, membenarkan penangkapan itu. Kasat Resnarkoba mengatakan, Das Muhammad Darwinsyah alias Das telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mengatakan jika di kawasan Jalan Garuda, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, itu sudah sering terjadi transaksi narkotika. Jadi, kita tindak lanjuti dengan melakukan under cover hingga melakukan penangkapan,” ujar Kasat Resnarkoba AKP S Tambunan, kepada BENTENG ASAHAN, Kamis (24/3/2022).

Kepada petugas, Das Muhammad Darwinsyah alias Das mengakui jika bahwa barang bukti itu benar miliknya.  Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Markas Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai guna proses lebih lanjut.

BacaRencana Transaksi Narkotika di Kediaman Marikson Gultom Gagal Total

BacaBerkendara Tanpa Helm, Ketemu Polisi Gemetaran, Oh Ternyata.. Bawa Sabu

Selidik punya selidik, Das Muhammad Darwinsyah alias Das ternyata baru menikah. Atas kasus itu, pria yang tinggal di Jalan Jalak, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, itu harus rela hidup terpisah dengan wanita yang baru sehari dinikahinya.

Share this: